DAERAH

Ruslan Pakaya SH Semprot Polres Pohuwato: Jangan Hanya Tangkap Operator, Pemodal PETI Harus Diburu

M’Bhargo, Gorontalo (Pohuwato)-– Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan tajam.

Ketua LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya S.H mempertanyakan keseriusan Polres Pohuwato dalam membongkar aktor utama di balik operasi tambang ilegal yang terus merusak lingkungan tersebut.

Sorotan itu muncul setelah polisi hanya mengamankan operator excavator yang diduga bekerja di lokasi PETI, sementara pihak yang disebut-sebut sebagai pemodal dan pengendali aktivitas tambang belum tersentuh proses hukum.

Menurut Ruslan, pola penegakan hukum seperti itu terkesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Sebab, operator alat berat dinilai hanya pekerja lapangan, sedangkan keuntungan terbesar justru diduga dinikmati para pemodal dan aktor di belakang layar.

“Kalau hanya operator excavator yang ditangkap sementara pemodal dibiarkan bebas, maka penegakan hukum patut dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai aparat hanya berani menyentuh pekerja lapangan, tetapi tidak menyentuh aktor utama,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam kasus PETI, pihak yang menyediakan modal, alat berat, BBM, hingga yang mengendalikan jalannya operasi tambang juga dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Minerba dan pasal penyertaan dalam KUHP.

“Operator hanya menjalankan perintah. Yang harus diburu justru pihak yang membiayai, mengatur aktivitas, dan menikmati hasil tambang ilegal tersebut,” katanya.

Ruslan bahkan secara terbuka meminta penyidik Polres Pohuwato memeriksa sosok yang disebut-sebut terindikasi sebagai pemodal dalam aktivitas PETI Bulangita, yakni EB alias Ebu Bakari atau yang dikenal dengan nama Padaa Ebu.

“Jangan berhenti pada operator. Penyidik harus berani menelusuri aliran modal dan memeriksa pihak yang diduga menjadi pemodal utama. Kalau tidak, publik bisa menilai penegakan hukum hanya formalitas,” pungkasnya.

Kasus PETI di Pohuwato sendiri belakangan menjadi perhatian publik karena dinilai semakin marak dan diduga melibatkan jaringan yang terorganisir. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga disebut-sebut menjadi ancaman serius bagi kawasan hutan dan daerah aliran sungai di wilayah tersebut.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button