Wajib Puasakah Orang Yang Rentan Covid-19, Ini Kata Ustad Azis.
M-BhargoNews, (Limboto), — Seluruh umat muslim di dunia menjalani ibadah puasa Ramadan mulai hari ini, Jumat, 24 April 2020. Artinya, umat muslim harus menahan nafsu makan dan minum sejak matahari terbit hingga terbenam.
Momen Ramadan tahun 2020 ini juga pertama kalinya berjalan di tengah pandemik virus corona Covid-19, tentunya akan terasa berbeda dengan momen Ramadan sebelumnya.
Tapi, bagaimana dengan orang yang termasuk golongan rentan terinfeksi virus corona Covid-19 dalam menjalani ibadah puasa Ramadan?
Beberapa orang yang rentan mungkin akan memilih tidak puasa jika menunjukkan gejala virus corona Covid-19. Ada pula yang mungkin ketakutan bahwa menahan makan dan minum selama puasa akan melemahkan kekebalan tubuhnya.
Dalam hal ini, orang tanpa masalah kesehatan kronis yang mendasar dan tidak mengalami gejala apapun tetap aman menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Menurut Ustad Azis Alie, seharusnya puasa di bulan Ramadan adalah kesempatan terindah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Namun, beberapa orang mungkin khawatir dengan kesehatannya di tengah pandemik covid-19.
“Jangan jadikan wabah corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadahan selama bulan Ramadan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa,” ujarnya, via Whatsapp, Jumat, (24/04/2020)
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa di bulan Ramadan, walaupun masuk pada golongan yang rentan.
“Orang yang masuk golongan rentan tetap wajib puasa insya Allah tidak akan tertular covid-19 jika selalu di rumah, menghindari kerumunan dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih.” tuturnya.
Ia menjelaskan, satu hal yang paling penting, orang dengan masalah kesehatan mendasar baik sedang puasa atau tidak, wajib untuk menjaga jarak sosial. Karena, pemerintah sudah menganjurkan untuk selalu mengikuti protokoler kesehatan, jaga jarak dan rajin cuci tangah, pakai masker, dan tetap di rumah.
“Tidak ada alasan bagi orang yang mengaku beriman untuk tidak puasa kecuali bagi golongan rentan sbb;
1. Orang yg sakit berat, menahun dan atau tidak diharapkan untuk sembuh lagi
2. Orang tua yang secara fisik terlihat berat dan tidak sanggup untuk puasa.” lanjutnya.
“Adapun kalau sakitnya ringan, seperti flu biasa tetap dia puasa. Demikian orangtua yang secara fisik masih terlihat kuat tetap wajib puasa.” tutupnya.(SD).