POHUWATO

Hadiri Rakor Pengawasan Intern Keuangan, Bupati Pohuwato Harapkan Ini

M’BharGo, Pohuwato – Rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo, berlangsung di Rudis Gubernur, Jum’at (21/05/2021).

Kegiatan yang digelar kerjasama antara Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Gorontalo ini dihadiri Wakil Gubernur Idris Rahim, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ketua Satgas Direktorat Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, serta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, mengatakan bahwa rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan merupakan salah satu bentuk upaya dalam membangun koordinasi dan harmonisasi pengawasan intern di daerah.

Sehingga peningkatan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah, yang diantaranya dalam bentuk pelaksanaan pengawalan integrasi yang dimulai dari tahap perencanaan.

Selanjutnya, kata Bupati Saipul Mbuinga, pihak KPK RI mengingatkan bahwa titik rawan korupsi pada pengadaan barang dan jasa berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kemudian benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa, perencanaan PBJ kurang matang, pelaksanaan PBJ tidak transparan dan akuntabel, ULP tidak independen.

Disamping itu, titik rawan korupsi untuk manajemen ASN yakni praktik jual-beli jabatan, penempatan ASN tidak sesuai kebutuhan, penempatan pejabat ASN tidak sesuai dengan kompetensi, kurangnya penghasilan ASN.

“Ya, tentu hal-hal yang disampaikan ini menjadi perhatian kami kedepannya dan berharap tidak terjadi di Pohuwato. Olehnya, dukungan dari kita semua sangat diharapkan dalam rangka menjadikan daerah Pohuwato jauh lebih baik lagi”, ucap Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul A. Mbuinga yang didampingi Penjabat Sekda Iswanta, SE., Ak dan Inspektur Daerah Moh Trizal Entengo, menerima piagam penghargaan sebagai peserta dalam rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan provinsi gorontalo tahun 2021 dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo Raden Murwantara. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button