Ini Penjelasan Kepala KPH 3Terkait Pelaporan SUTT Pohuwato oleh LSM Labrak

M’Bhargo, Pohuwato- Adanya laporan yang dilakukan oleh LSM Labrak, terkait perijinan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Pohuwato kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo , mendapat tanggapan dari Khaeruddin, S.Hut, MSi yang merupakan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 3 Pohuwato.
Menurut Heru sapaan akrab Khaeruddin bahwa pekerjaaan Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang berada di wilayah Pohuwato telah memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH.
“PLN sudah memiliki Ijin tersebut sejak tahun 2017, termasuk kewajiban – kewajiban yg merupakan bagian dari satu kesatuan dengan ijin tersebut pun sudah dilakukan oleh PLN,” terangnya
Kepala Dinas KLH beserta jajaran kemarin ( Senin 28/03) telah turun langsung kelapangan, dalam rangka meninjau langsung pekerjaan pembangunan tower di 2 (dua) tempat yaitu desa Bulangita dan Desa Maleo, “kami turun bersama pihak PLN, pelaksana proyek, dan pihak LSM Labrak sebagai pelapor,” tambahnya.
Heru juga menambahkan setelah kegiatan turun lapangan tersebut, diadakan pertemuan antara semua pihak, satu kesalahan pihak pelaksana yaitu tidak melakukan koordinasi atau memberitahukan pelaksanaan tersebut kepada Pihak KPH.
” satu kesalahan mereka (pelaksana) yaitu tidak melaporkan awal dimulainya pekerjaan,” sesalnya.
Sementara itu Pihak PLN yang diwakili oleh Ndaru Seto sebagai Manager PLN UPP SULUT dan Andit MD sebagai Manager Bagian, dalam pertemuan tersebut mengakui ada nya kekhilafan dari pihak pelaksana proyek yang tidak memberitahukan dimulainya pekerjaan kepada pihak KPH 3 (tiga) sebagai pemangku kawasan.
Kami dari Pihak PLN mewakili pelaksana meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo atas kekeliruan yang dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan, semoga kedepan tidak terjadi hal serupa lagi agar pembangunan ini segera dapat diselesaikan ” kata Manager
“Listrik ini kan menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak, semakin cepat PLN dapat selesaikan pembangunan ini, makin cepat juga manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat Gorontalo dan sekitarnya,” sambung Manager
Sementara itu Sonny Samoe selaku pendiri LSM Labrak mengatakan sangat mengapresiasi langkah cepat dinas KLH Provinsi Gorontalo dalam menindak lanjuti laporan aduan lembaganya.
“ Awalnya kami hanya mendapat laporan dari warga, yang melihat adanya aktifitas dalam kawasan yang mengggunakan Alat berat dan ketika kami tanyakan kepada pihak KPH 3 (tiga) mereka mengatakan tidak tahu terkait aktifitas tersebu,” urainya
Kedepan kejadian seperti jangan sampai hal ini terjadi lagi, “ saya sangat mengapresiasi kinerja Dinas KLH Gorontalo terutama Kadisnya yang turun turun langsung kelapangan,” pungkasnya (ilham)