POHUWATO

Kades Rahim Gobel: Masjid At-Taqwa Mootilango Ditarget Rampung Sebelum Idul Adha

M’BharGoNews, Pohuwato – Pekerjaan Masjid At-Taqwa, Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a ditargetkan rampung menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Target ini sesuai keinginan Panitia Pembangunan dan Warga Masyarakat Mootilango.

Kepala Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a, Rahim Gobel menyatakan, dirinya beroptimis menyelesaikan pekerjaan pembangunan Masjid At-Taqwa menjelang Hari Raya Idul Adha. Optimis ini, lanjut Kades Rahim, setelah ada hasil rapat koordinasi bersama panitia pembangunan Masjid.

“Dengan adanya masyarakat yang begitu antusias menyampaikan untuk melakukan rapat, untuk bagaimana Masjid ini akan kita bangun sesuai dengan kondisi yang ada di desa ini. Nah, sesuai hasil rapat, untuk bangunan Masjid ini sudah tidak layak lagi untuk dipakai”, kata Kades Mootilango Rahim Gobel kepada M’BharGoNews.id, Minggu (13/06/2021).

Sehingga itu, kata Kades Rahim Gobel, masyarakat menginginkan untuk direhab total. Pelaksanaan rehab total sendiri, menurutnya merupakan wujud kesepakatan bersama antara pihak Pemdes Mootilango, panitia pembangunan dan Masyarakat.

“Alhamdulillah dengan begitu antusias masyarakat, mereka ada yang memberikan bantuan dan juga motivasi kepada kami sebagai pemerintah desa, dan juga sebagai panitia”, ucapnya.

“Bukan megahnya yang ada, tetapi harapanya bisa mendorong untuk bagaimana masyarakat itu gemar untuk bisa datang ke Masjid. Kita tingkatkan imtaq, iman dan taqwa kepada Allah SWT dan juga bisa mengimbangi imtek”, tambah Kades Rahim Gobel.

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat, agar kiranya Masjid ini menjadi salah satu fasilitas untuk bisa mendorong dan menciptakan masyarakat, pemuda dan pemudi, generasi yang ada di desa Mootilango untuk bisa sama-sama dapat mengambil bagian untuk meningkatkan iman dan taqwa.

Saat ditanyai anggaran pembangunan rehab total Masjid At-Taqwa, ungkap Kades Rahim Gobel, bahwa itu melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui swadaya dan tidak menggunakan dana desa. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button