Kepala Kantor Bahasa Gorontalo Tekankan Bahasa Indonesia dan Daerah Dilestarikan
M’BharGo, Pohuwato – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid, M.Ag.,M.Pd, meminta agar Bahasa Indonesia terus dijadikan bahasa utama diruang publik. Masyarakat dan elemen Pemerintah diajak untuk tertib menggunakan Bahasa Indonesia.
Tentu keutamaan bahasa diruang publik dan penggunaan Bahasa Indonesia, tata naskah dinas, kemudian terkait perlindungan bahasa dan sastra daerah yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Kita tau di Pohuwato ini kan ada 13 etnis yang membawa bahasanya masing-masing dan yang lebih utama lagi di Pohuwato ini hidup berbagai macam bahasa diantaranya bahasa Gorontalo, bahasa Suwawa, bahasa Bajo dan bahasa-bahasa lain,” kata Armiati saat diwawancarai usai audiens dengan Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa, S.IP.,M.Si, di Zoom Meeting Kantor Bupati, Kamis (27/05/2021).
Menurut Armiati, penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah, itu semua perlu dilestarikan dan dilindungi. “Jadi, selain kami dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, yang perlu bergerak cepat itu juga tentu saja dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato itu sendiri,” katanya.
Armiati berharap, ke depan Bahasa Indonesia semakin bermartabat, sebab digunakan oleh semua masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia sudah diutamakan, sudah ditentukan pada posisinya dan Bahasa Daerah semakin terlindungi.
Wakil Bupati Pohuwato, Hj Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si, mengungkapkan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas, sebagai bahasa leluhur kita juga kebanggaan kita.
“Tadi telah banyak diangkat terkait dengan bagaimana kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Tentunya, butuh bimbingan, butuh masukkan, butuh saran dan pendapat terkait penggunaan bahasa yang benar. Olehnya kami dari Pemerintah Daerah menyambut baik ini dan mengapresiasi upaya dari kita semua khususnya dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo,” ujar Wabup.(Kris)