Ketua PJS Minta Dinas PMD Pohuwato Tak Diskriminasi Wartawan Dapatkan Informasi Soal Oknum Kades Narkoba

MBharGoNews.com, Pohuwato – Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato, Ramlan Tangahu, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, tidak berlaku diskriminasi terhadap wartawan yang ingin mendapatkan informasi terkait oknum Kepala Desa di Kecamatan Patilanggio yang ditangkap karena narkoba.
Menurut Ramlan, sebelumnya ada wartawan yang datang ke Dinas PMD Pohuwato untuk melakukan wawancara terkait kasus oknum Kepala Desa tersebut. Namun, pihak Dinas PMD enggan memberikan komentar.
Bahkan, kata Alumnus IAIN Gorontalo ini mengungkapkan, pihak Dinas PMD yang enggan memberikan komentar tersebut justru memberikan statement ke media lain terkait kasus oknum Kepala Desa yang terduga narkoba itu.
“Ini yang sangat disayangkan, kenapa saat ditanya oleh media lain minta off the record, tetapi di media lain mau bicara. Ada apa dengan Dinas PMD”, katanya. Rabu (08/02/2023).
Seharusnya, kata Kader Abnaul Khairaat ini, Dinas PMD Pohuwato memberikan kesempatan yang sama kepada semua wartawan untuk mengawal dan mendapatkan informasi atas kasus oknum Kepala Desa tersebut.
Ramlan juga menduga bahwa Kepala Dinas dan Sekretaris PMD Pohuwato berbeda pendapat terkait kasus tersebut.
“Yang satu bilang off the record, yang satu lagi statemennya sudah diberitakan. Aneh, kenapa justru Dinas PMD yang seolah-olah bersitegang dengan persoalan tersebut, aneh”, ujar Ramlan bertanya-tanya.
Sehingga itu, kata Ramlan, Dinas PMD Pohuwato diharapkan terbuka dan bersikap jujur terkait kasus oknum Kades terduga narkoba tersebut.
“Kalau mau kasih statement ke media, ya silahkan, kalau tidak mau kasih statement, ya itu haknya, asal jangan terkesan sedang menyembunyikan sesuatu. Kami siap mengawal korban untuk melaporkan kasus itu, karena diduga menghalangi tugas-tugas wartawan”, ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) PMD Pohuwato, Muzna Giasi, mengakui bahwa memang benar ada wartawan yang datang meminta tanggapan soal kasus oknum Kades tersebut.
“Kemarin mereka datang. Kemarin ini baku muka (berhadapan) dengan saya dengan Pak Kabid, mereka datang ke kantor. Saya sampaikan seperti itu (proses kasus kades)”, kata Muzna Giasi. Kamis (09/02/2023).
Meski telah memberikan penjelasan terkait proses dari kasus tersebut. Namun Muzna juga mengakui bahwa dirinya yang meminta agar persoalan itu untuk tidak diberitakan oleh wartawan.
“Saya sudah sampaikan kemarin, jangan dulu diberitakan. Tunggu dulu surat rekomendasi dari Kapolres”, ungkap Kadis PMD itu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Pohuwato, Irfan Lalu juga mengakui bahwa memang benar ada wartawan yang sebelumnya datang untuk meminta tanggapan soal kasus kades tersebut. Namun, ia belum memberikan komentar karena belum ada penetapan tersangka kepada oknum kades tersebut.
Mantan Camat Buntulia ini juga mengaku bahwa ia sebenarnya tidak ingin memberikan komentar ke media. Hanya saja, ia khawatir jangan sampai dituduh menutupi persoalan tersebut, sehingga memberanikan diri.
“Kemarin itu bukan dilarang memberitakan, cuma saya minta waktu. Pada saat itu memang belum ada penetapan tersangka dari pihak polres, jadi saya juga belum bisa kasih komentar apa-apa”, katanya.
Tidak hanya itu, Irfan juga meminta maaf kepada wartawan, jika ada yang merasa didiskriminasi untuk mendapatkan informasi terkait kasus oknum kades tersebut.
“Kami Dinas PMD, dari lubuk hati paling dalam tidak ada mengategorikan wartawan ini yang harus dilayani, ini yang tidak, tidak ada seperti itu. Bagi kami teman-teman wartawan adalah sama semua. Dan kami tidak akan mungkin menutup-nutupi atau menghalang-halangi wartawan dalam mencari informasi bagi masyarakat luas”, jelas Irfan Lalu. (PJS)