LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

M”bhargo, Sulut (Manado) — Isu dugaan praktik jual beli jabatan dan percaloan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengemuka dan menjadi perhatian publik. Menyikapi hal itu, LSM INAKOR DPW Sulawesi Utara secara resmi mengajukan permohonan penyelidikan mendalam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dalam surat bernomor 025-134/LAPENG/DPW-SULUT/LSM-INAKOR/X/2025, LSM INAKOR meminta agar KPK menelusuri dugaan keterlibatan oknum tertentu yang berperan sebagai makelar proyek dan memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
“Walaupun sudah ada klarifikasi di media, publik tetap berhak mendapatkan kebenaran yang objektif dan transparan. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong KPK untuk bekerja secara profesional dan menyeluruh,” ujar Rolly Wenas, Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, isu semacam ini telah berulang kali muncul di berbagai pemberitaan media dan menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, langkah KPK sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dan praktik gratifikasi dalam birokrasi daerah.
“INAKOR juga mengirimkan tembusan surat ke Presiden, DPR, KASN, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum pusat agar persoalan ini mendapat perhatian nasional,” tambahnya.
Rolly Wenas menegaskan, langkah yang diambil pihaknya merupakan bentuk komitmen lembaga terhadap gerakan pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dan bentuk pernyataan sikap untuk dukungan kami terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi serta menjaga martabat, kehormatan serta citra baik pemerintah provinsi Sulawesi utara yang dipimpin gubernur YSK untuk reputasi tidak dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada ruang bagi percaloan jabatan dan proyek di negeri ini,” tutupnya.
( kaperwil sulut jansen Rarung)