ASN Pohuwato Harap Bersabar, THR Siap Dibayar Jika PP Terbit, Cair Sebelum Lebarankah?

POHUWATO, MBHARGONEWS.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato diminta untuk bersabar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pasalnya, meski anggaran telah disiapkan, pembayaran THR ASN masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, didampingi Kepala Bidang Anggaran Syamsu Rizal Noor, memastikan pihaknya telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR ASN.
“Anggarannya sudah ada, total sekitar Rp23 miliar. Hanya besaran dan siapa saja yang dapat itu menunggu PP,” ujar Syamsu Rizal Noor kepada tim redaksi MBharGoNews.com, Senin (23/2/2026) sore tadi.
Menurutnya, untuk kepastian pembayaran sepenuhnya bergantung pada regulasi turunan dari pusat. Biasanya, aturan tersebut baru diterbitkan mendekati Hari Raya IdulFitri.
“Tahun lalu juga kan seperti itu, dua atau seminggu sebelum Lebaran Idulfitri baru keluar aturannya,” jelasnya.
Meski begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato tetap berkomitmen untuk membayarkan THR kepada ASN begitu PP resmi diterbitkan.
“Pokoknya kita menunggu regulasi sajalah dulu. Mau dibayar atau tidak, tetap harus menunggu PP dari pusat,” tegas Teti Alamri.
Mantan Sekretaris Itda Pohuwato ini menyebut bahwa kebutuhan anggaran untuk PNS di Kabupaten Pohuwato diperkirakan mencapai Rp23 miliar dan telah dialokasikan dalam kas daerah.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan ASN di wilayah barat Provinsi Gorontalo tersebut. THR inipun menjadi salah satu penopang kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kini, para ASN hanya tinggal menanti kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Apakah THR akan cair dua minggu sebelum Lebaran? Jawabannya masih menunggu terbitnya PP, kita tunggu saja…




