Mengurai Keterisolasian Lahan Pertanian, Syarifudin Bano Perjuangkan Realisasi 20 Titik Jalan Usaha Tani ke Kementerian Pertanian

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos,menggelar audiensi strategis dengan PPK CUT dan Ketua Tim Verifikasi Kementerian Pertanian RI, Bapak Fauzan, pada Rabu,(20/08/26), bertempat di Kementrian Pertanian Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret untuk mengupayakan kembalinya program Jalan Usaha Tani – JUT di Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir Kabupaten Gorontalo tidak lagi menerima alokasi program tersebut dari pemerintah pusat, padahal kebutuhan infrastruktur pertanian di daerah terus meningkat.
Dalam audiensi itu, Syarifudin Bano secara resmi menyerahkan 20 proposal pembangunan Jalan Usaha Tani yang tersebar di sejumlah wilayah sentra pertanian di Kabupaten Gorontalo. Proposal tersebut merupakan hasil aspirasi dan pendataan langsung dari masyarakat petani yang selama ini mengeluhkan sulitnya akses menuju lahan pertanian.
Respon positif disampaikan oleh pihak Kementerian Pertanian. Bapak Fauzan menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi usulan tersebut ke bagian perencanaan dan berupaya melakukan realokasi anggaran agar *20 titik JUT dapat terealisasi pada sisa anggaran tahun 2026*. Komitmen yang sama juga disampaikan untuk penganggaran tahun 2027.
“Alhamdulillah, Pak Fauzan merespon dengan sangat baik dan berkomitmen membantu. InsyaAllah di sisa anggaran 2026 ini kita perjuangkan 20 proposal JUT untuk Kabupaten Gorontalo. Untuk 2027 juga sudah dijanjikan kembali,” ujar *Syarifudin Bano, http://S.Sos*.
Politisi Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa salah satu prasyarat utama penyaluran program JUT adalah adanya *Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan – PLB*. Provinsi Gorontalo telah memiliki regulasi tersebut sejak lama. Namun ironisnya, implementasi program berbasis PLB belum pernah dirasakan secara optimal oleh petani di Kabupaten Gorontalo.
*Jalan Usaha Tani – JUT* merupakan infrastruktur vital berupa jalan khusus di kawasan pertanian yang menghubungkan lahan produksi dengan jalan kolektor. Keberadaannya bertujuan mengefisiensikan mobilitas sarana produksi dan hasil pertanian. Dengan adanya JUT, petani dapat menekan biaya transportasi, mempercepat distribusi hasil panen, serta meningkatkan daya saing komoditas pertanian di tingkat pasar.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keterbatasan akses jalan menjadi penghambat utama produktivitas petani. Mengangkut pupuk atau hasil panen menjadi sangat sulit ketika kondisi jalan rusak dan tidak dapat dilalui kendaraan. Ini adalah bentuk nyata dari keterisolasian lahan yang harus segera kita urai,” tegas Syarifudin.
Selain membahas JUT, dalam pertemuan itu juga diangkat persoalan penyediaan *pompa air*. Saat ini Kabupaten Gorontalo baru menerima 40 unit. Syarifudin mendorong adanya penambahan alokasi. Pihak Kementan menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi sepanjang proposal pengajuan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Dengan adanya komitmen dari Kementerian Pertanian, Syarifudin berharap program JUT yang telah lama vakum dapat kembali diimplementasikan. Realisasi 20 titik JUT pada 2026 dan keberlanjutannya di 2027 diyakini akan menjadi katalisator penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung tercapainya kedaulatan pangan di Kabupaten Gorontalo.
*M’Bhargonewscom*




