Ramly Asuki: Rapor Merah Harus Pakai Data, Bukan Sekadar Tidak Dapat Penghargaan

M’Bhargo,GORONTALO (Kabgor)— Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Zul Nangili, yang memberikan “rapor merah” terhadap kinerja kepala OPD dalam dua tahun pemerintahan Sofyan Puhi–Tonny Junus mendapat tanggapan dari Ramly S. Asuki, mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gorontalo yang kini menjabat Sekretaris DPW Partai Gerakan Mandiri Bangsa (GEMA BANGSA) Provinsi Gorontalo.
Zul sebelumnya menyoroti belum diraihnya penghargaan Kemendagri pada tiga kategori, yakni pengelolaan sampah dan lingkungan asri, akses penduduk terhadap pelayanan pendidikan, serta implementasi program tiga juta rumah. Ia menyebut ketiga indikator tersebut selaras dengan RPJMD dan menjadikannya salah satu dasar menilai kinerja OPD.
Ramly menilai, tiga indikator tersebut sah dijadikan bahan evaluasi, tetapi tidak otomatis cukup untuk memvonis seluruh kepala OPD dengan “rapor merah”.
“Kalau indikatornya tiga, silakan buka tiga datanya. Berapa target Kabupaten Gorontalo, berapa capaiannya, bagaimana posisi kita dibanding daerah lain, dan apa penyebabnya. Dari situ masyarakat bisa menilai. Jangan penghargaan dijadikan satu-satunya palu untuk memukul seluruh OPD,” tegas Ramly.
Menurutnya, tidak memperoleh penghargaan dalam sebuah ajang bukan berarti seluruh program pemerintahan gagal.
“Penghargaan adalah pengakuan atas indikator tertentu. Pemerintahan bekerja jauh lebih luas. Kalau bicara pendidikan, lihat akses, kualitas, angka putus sekolah dan layanan. Kalau bicara lingkungan, lihat pengelolaan sampah dan kondisi lingkungan secara keseluruhan. Kalau bicara perumahan, lihat kebutuhan rumah, backlog, pembangunan dan akses masyarakat. Jangan menyederhanakan kinerja pemerintahan menjadi menang atau kalah dalam sebuah penghargaan.”
Kritik Harus Menunjuk Titik Gagalnya
Ramly justru meminta DPRD memperjelas kritiknya.
“Kalau kepala OPD dianggap tidak bekerja, sebutkan siapa dan apa kegagalannya. Kalau programnya gagal, sebutkan programnya. Kalau target RPJMD tidak tercapai, tunjukkan target dan realisasinya,” katanya.
Menurut Ramly, kritik semacam itu akan jauh lebih kuat daripada sekadar memberikan label.
“Jangan hanya bilang rapor merah. Rapor merah itu harus ada nilainya, ada indikatornya dan ada catatan kesalahannya. Kalau tidak, publik hanya mendapatkan kesimpulan tanpa melihat proses penilaiannya.”
DPRD Jangan Hanya Memberi Nilai
Ramly juga menyinggung posisi DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Kalau ada OPD yang buruk, DPRD punya kewenangan pengawasan. Panggil, evaluasi, minta pertanggungjawaban, lalu dorong perbaikan. Jangan hanya muncul di ujung dengan memberikan nilai,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah sama-sama memiliki peran dalam pembangunan.
“DPRD punya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Pemerintah menjalankan eksekusi. Jadi ketika ada program yang tidak berjalan, yang harus dicari adalah masalahnya dan solusinya, bukan sekadar siapa yang harus disalahkan.”
Soal 3C, Jangan Sampai Coalition Mengalahkan Capability
Ramly juga menyoroti konsep 3C yang disampaikan Zul, yakni Capability, Chemistry dan Coalition. Dalam pemberitaan tersebut, Zul menyebut capability sebagai kemampuan dan kinerja teknis, chemistry sebagai kecocokan komunikasi dengan kepala daerah, dan coalition sebagai kontribusi politik dalam mendukung visi kepemimpinan daerah.
“Capability jelas. Pejabat harus punya kemampuan. Chemistry juga bisa dipahami sebagai kemampuan membangun koordinasi. Tetapi ketika bicara coalition sebagai kontribusi politik, ini harus hati-hati,” kata Ramly.
“Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa modal politik bisa mengalahkan kemampuan birokrasi. Kalau kita ingin pemerintahan profesional, kompetensi, integritas dan kinerja harus menjadi ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.”
Jangan Lupakan Bolango Ulu
Ramly mengatakan, daripada energi politik habis untuk memperdebatkan warna rapor, lebih baik diarahkan pada persoalan konkret masyarakat.
Salah satunya adalah Bendungan Bolango Ulu.
“Petani tidak makan penghargaan. Petani membutuhkan air. Harapan masyarakat sangat besar agar Bendungan Bolango Ulu benar-benar memberikan manfaat untuk persawahan di Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Menurut Ramly, keberadaan infrastruktur air harus diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi.
“Kalau air tersedia, sawah bisa ditanami. Kalau produksi meningkat, pendapatan petani ikut bergerak. Itu yang ditunggu masyarakat.”
Danau Limboto Harus Kembali Menjadi Sumber Penghidupan
Ramly juga meminta percepatan rehabilitasi Danau Limboto.
“Danau Limboto bukan hanya persoalan lingkungan. Di sana ada masyarakat yang mencari makan. Ada nelayan, pencari ikan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan sebagian penghasilannya dari kawasan danau,” katanya.
Karena itu, rehabilitasi Danau Limboto, menurut Ramly, jangan berhenti pada proyek fisik.
“Yang harus ditanya adalah: setelah direhabilitasi, apakah masyarakat bisa kembali mengais rezeki? Apakah fungsi danau membaik? Apakah ekonomi masyarakat pesisir ikut bergerak?”
Kemarau Jangan Sampai Rakyat Menanggung Beban
Ramly mengingatkan pemerintah agar tidak kehilangan fokus terhadap kondisi masyarakat menghadapi musim kemarau.
“Jangan sampai petani kesulitan air, masyarakat pesisir Danau Limboto kehilangan sumber penghasilan, produksi pangan terganggu, sementara pemerintah dan DPRD sibuk berbalas pantun soal rapor merah.”ungkapnya
Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi dampak kemarau sebelum berubah menjadi persoalan sosial dan pangan.
“Petakan masyarakat yang terdampak. Pastikan kebutuhan air. Jaga produksi pertanian. Perhatikan masyarakat pesisir. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar kesulitan.”
Rakyat Tidak Makan Rapor
Ramly menegaskan dirinya tidak menolak kritik terhadap pemerintah.
“Kalau ada OPD yang tidak bekerja, evaluasi. Kalau ada pejabat tidak mencapai target, perbaiki. Kalau ada program gagal, cari penyebabnya. Saya tidak sedang meminta pemerintah kebal kritik.”
Tetapi kritik, kata dia, harus berujung pada perbaikan.
“Rakyat tidak makan rapor. Rakyat makan dari hasil pembangunan. Rakyat membutuhkan air, pangan, pekerjaan, pelayanan dan penghasilan.”
Karena itu, Ramly meminta pemerintah dan DPRD berhenti menjadikan perdebatan “rapor merah” sebagai panggung saling menilai.
“Kalau memang ada yang merah, tunjukkan merahnya di mana. Kalau ada yang gagal, tunjukkan gagalnya di mana. Kalau ada yang berhasil, akui keberhasilannya. Setelah itu bekerja.”
“Jangan sibuk mencari siapa yang paling merah. Cari apa yang harus diperbaiki dan siapa yang harus bekerja menyelesaikannya. Sebab rakyat Kabupaten Gorontalo tidak membutuhkan perang rapor. Mereka membutuhkan pemerintah yang bekerja,” pungkas Ramly S. Asuki.




