ADVETORIAL

Bersama Tim Basudewa, Anggota Polsek Randangan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 

MBharGoNews.comĀ – Pelaku pencurian motor di Randangan berhasil diamankan Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan

Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan berhasil mengamankan BA (16) warga Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, usai melarikan diri ke kota Gorontalo

Kronologi yang berhasil dihimpun Wartawan MBhargoNews, pada hari selasa tanggal 02 april 2024 sekitar jam 01.00 wita telah terjadi pencurian kenderaan bermotor di Penginapan Hasbrit Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato

Dari kejadian tersebut korban Ludinando Buntui resmi melaporkan di Polsek Randangan yg di tuangkan dalam laporan polisi nomor:Lp/12/IV/2024/sek-rdgn tanggal 2 april 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari selasa tanggal 2 april 2024 sekitar pukul 21.30 pelaku BA (16) telah di amankan Tim Basudewa serta anggota Polsek Randangan di Kecamatan Batu Da’a, Kabupaten Gorontalo beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Yamaha Sonic Nomor Polisi DM 2830 JL

Setelah dikonfirmasi Kapolsek Randangan IPDA Yobtan Robert Frans S,H melalui Kanit Reskrim AIPDA Abdulrahman Ibrahim mengatakan setelah rangkaian penyelidikan lengkap tahap selanjutnya perkara akan di gelarkan bersama satuan reskrim polres pohuwato bersama unit PPA.

ā€œMengingat pelaku masih dibawah umur hingganya kami akan melibatkan unit PPA di persoalan iniā€ Tutup Abdul. (Dika)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button