DAERAH

Pelurusan Usaha Coconut Oil Milik Yaman Yunus Bersih, Tuduhan Limbah Tidak Terbukti

Isu terkait adanya bau limbah yang dituduhkan berasal dari usaha pengolahan minyak kelapa atau coconut oil milik Yaman Yunus di Desa Motoduto akhirnya mendapat pelurusan secara langsung di lapangan.

Pantauan tersebut dilakukan pada Selasa (25 /08/2026) pukul 09.35 WITA di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini melibatkan awak media dan sejumlah warga setempat sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

 

Isu yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa usaha tersebut menjadi sumber bau limbah dan berpotensi mencemari lingkungan. Informasi itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Boliyohuto.

 

Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung, tuduhan tersebut *tidak terbukti kebenarannya*. Lokasi usaha terlihat bersih, tertata, dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembuangan limbah yang dapat merusak lingkungan sekitar.

 

Proses produksi pada usaha coconut oil tersebut juga berjalan sesuai standar. Seluruh tahapan pengolahan dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keselamatan kerja.

 

Kondisi lingkungan usaha yang bersih tidak terlepas dari *pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh para karyawan*. Kebersihan area kerja, tempat produksi, hingga area sekitar dijaga setiap hari sebagai bagian dari tanggung jawab operasional.

 

Komitmen dalam menjaga lingkungan ini menunjukkan bahwa pengelola usaha memiliki kesadaran tinggi terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usahanya.

 

Selain aspek lingkungan, usaha coconut oil milik Yaman Yunus juga memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan. Usaha ini *telah menyerap tenaga kerja lokal* dari Desa Motoduto dan wilayah sekitarnya.

 

Kehadiran usaha tersebut menjadi *bentuk kepedulian terhadap masyarakat* dan sekaligus *kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian desa serta mengurangi angka pengangguran di Kecamatan Boliyohuto*. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menuduh usaha tersebut mencemari lingkungan adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta terus mendukung UMKM lokal yang telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

*M’Bhargonewscom*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button