POHUWATO

Pemkab Pohuwato Ingatkan Bantuan Bibit Jagung Bukan Jadi Lahan Bisnis

M’BharGoNews, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Asisten Kesra Setda Hi. Hamka Nento, S.Sos, mengingatkan kepada petani bahwa benih jagung bantuan pemerintah, tidak bisa disalahgunakan apalagi diperjualbelikan.

Dirinya juga menekankan kepada sebagian besar masyarakat penerima bantuan, agar mengedepankan sikap dan tanggung jawab pada pengelolaan bibit jagung.

Hal itu dikatakan Hamka Nento menanggapi adanya temuan sejumlah oknum di wilayah Popayato Barat yang melakukan aktifitas jual beli kepada Masyarakat.

“Mohon jangan di salah gunakan apalagi diperjualbelikan bantuan Pemerintah”, ujar Hamka Nento saat membuka kegiatan evaluasi pengawasan pendampingan dan pembinaan kepada sejumlah Kelompok Tani di Wilayah Barat Pohuwato, Kamis (10/06/2021).

Olehnya, dirinya berharap agar masalah tersebut tak terulang kembali dan mengajak para petani untuk memaksimalkan pengelolaan bibit jagung dari pemerintah pusat.

“Apabila terjadi lagi kami tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, jadi mari kita bersyukur atas yang kita peroleh saat ini, dengan sikap kesungguhan dan tanggung jawab”, kata Hamka Nento dihadapan petani.

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Pohuwuto Ikbar AT Salam, Forkopimcam, LP KPK dan sejumlah Kelompok Tani di Kecamatan Popayato dan Popayato Timur. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button