Pemkab Pohuwato Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
M’BharGoNews, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Rabu (07/07/2021).
Dokumen itu diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul Abdullah Mbuinga kepada Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pohuwato.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengatakan, salah satu tugas utama diawal pemerintahan bersama lembaga DPRD adalah menyusun dan menetapkan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Nantinya, dokumen ini sebagai landasan dan sebagai pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan”, ujar Bupati.
Untuk tahapan penyusunan, kata dia, berjalan lancar, mulai dari tahapan forum konsultasi publik RPJMD, kesepakatan rencana awal RPJMD dengan lembaga DPRD, forum perangkat daerah RPJMD, pelaksanaan musrenbang RPJMD, hingga pada tahapan pengajuan yang nantinya berlanjut dengan pembahasan ranperda RPJMD bersama lembaga DPRD.
“Insha Allah kita semua berharap penetapannya tidak melewati 6 bulan setelah pelantikan kami”, ucapnya.
Bupati Saipul juga menyebutkan, untuk garis besar RPJMD Kabupaten Pohuwato tahun 2021-2026 pertama visi. Diketahui, visi pemerintah daerah adalah terwujudnya Pohuwato Sehat, Maju dan Sejahtera atau dikenal dengan Pohuwato SMS.
“Pun demikian dengan misi kami yang memiliki 4 tujuan dan 11 sasaran pembangunan yang kemudian dirinci dalam kebijakan umum”, jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. (Kris)