Terkait Air Jeli Perusahaan Masuk ke Talang, Puluhan Penambang “Serbu” Kantor PT PETS

MBharGoNews.com, Pohuwato – Puluhan penambang pohuwato mendatangi kantor perusahaan tambang PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa, Kamis (13/10/2022).
Permasalahan air jeli hasil pengeboran aktivitas perusahaan yang masuk kedalam talang penambang, memaksa para penambang Pohuwato mendatangi Kantor PT PETS.
Kedatangan para penambang yang kurang lebih 50an orang tersebut ini, tak lain adalah untuk menagih janji perusahaan PT PETS segera membayarkan ganti rugi yang telah dijanjikan akan dibayarkan tanggal 27 Agustus 2022 kemarin.
“Hingga sampai dengan saat ini pihak perusahaan belum saja membayarkan ganti rugi yang telah di janjikan,” ungkap Ikram.
Ikram pun meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak mengubah kesepakatan perjanjian yang sudah di sepakati bersama. Dimana, menurut Ikram, ganti rugi setiap pemilik talang di ukur 4 meter dengan bayaran Rp. 5.000.000.
“Total ada 31 pemilik talang yang sudah memiliki kesepakatan bersama pada tanggal 24 Agustus 2022 kemarin,” imbuh Ikram.
Menindaklanjuti hal itu, Idris Kadji selaku Ketua KUD Dharma Tani yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, di dampingi Kepala Security PT. PETS Jainal Tangoy, Camat Buntulia Irfan Lalu, Kapolsek Marisa Iptu Usman Dg. Maroa bersama personil PAM gabungan Polsek dan Koramil Marisa, memberikan masukan kepada para masyarakat penambang bagi pemilik talang untuk tidak mengambil tindakan-tindakan yang bisa melawan hukum.
“Semua bisa akan di pertanggung jawabkan dengan mencari solusi bersama,” ucap Idris Kadji dihadapan puluhan penambang.
Dirinya pun berharap, masyarakat penambang dapat memberikan kepercayaan penuh kepada Ketua KUD Dharma Tani untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait ganti rugi dari pihak perusahaan kepada masyarakat penambang.
“Pihak perusahaan akan melakukan pendataan kembali bagi masyarakat penambang yang memiliki talang rusak akibat dari air jeli pengeboran milik perusahaan,” pungkasnya.
Sebelumnya telah terjadi pemblokade yang dikhususkan untuk kendaraan oprasional PT. PETS di ruas jalan Desa Taluduyunu Utara oleh masyarakat penambang.
Tujuan pelaksanaan pemblokade tersebut merupakan buntut kekesalan masyarakat penambang terhadap pihak perusahaan PT. PETS yang belum saja memberikan ganti rugi akibat air jeli yang masuk dalam talang milik penambang.
Pertemuan pun berlangsung singkat dan masyarakat penambang menerima dengan baik apa yang sudah menjadi keputusan bersama, kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.




