Terkait Kasus Percetakan Sawah 3,4 M, LSM Labrak dan LSM Pohuwato Watch Datangi Kejati Gorontalo.
Sofyan Kune : Kami Akan Mengawal Kasus Ini Hingga Selesai
M-BhargoNews,Pohuwato- Kasus percetakan sawah baru di Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten mendapatkan perhatian dari 2 Lembaga LSM didaerah tersebut.
Setelah sebelumnya mendatangi Kejaksaan Negeei Marisa dan melakukan demo, kedua petinggi LSM tersebut kali ini mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (26/11/20)
Pendiri LSM Labrak, Sonny Samoe mengatakan kepada awak media mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kejati, guna mengantarkan Surat Tembusan terkait pelaporan pihak lembaga ke pihak Kejaksaan Negeri Marisa.
” Kami mengantarkan surat tembusan ke Kejati Gorontalo, terkait surat klarifikasi lembaga kepada pihak Kejari Marisa,” katanya
Di Kejati Gorontalo, kedua aktifis tersebut diterima langsung oleh Bapak Oi Kurnia kepala Seksi Ekonomi Keuangan, yang menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kejati sedang tugas luar hingga belum sempat bertemu langsung.
“Laporan saudara kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti, dan kami sangat mengapresiasi hal ini dimana LSM merupakan mitra dari pemerintah dalam hal melakukan pengawasan”, katanya
Sementara itu Sofyan Kune sangat mengapresiasi tindakan Kejati dalam menerima kedatangan pihaknya.
“Kami sedikit kecewa karena tidak bertemu Kajati yang kebetulan sedang tugas diluar daerah, akan tetapi kami sangat mengapresiasi atas sambutan pihak Kejati dalam menerima kami,”(NdR)