POHUWATO

Bupati Saipul Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten pohuwato tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“ASN sudah pasti wajib netral dan profesional. Tidak boleh terlibat politik praktis. Karena itu, sudah diatur dalam Undang-undang. Sehingga mereka (ASN), bisa konsentrasi dalam menjalankan pekerjaannya”, ujar Bupati Saipul Mbuinga, usai apel perdana awal tahun, Selasa (03/01/2023).

Larangan-larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Yakni, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan umum.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga turut mengaturnya dengan jelas.

“Tahun 2023 ini kita mulai memasuki tahun politik, ASN sebagai aparatur pemerintah, agar bersikap netral dan profesional dan menghindari untuk terlibat dan melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik praktis”, ujar Bupati Saipul Mbuinga. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button