Wakil Bupati Pohuwato Serahkan 144 Sertifikat Tanah di Popayato
M’BharGoNews, Pohuwato – Pada sela-sela kunjungan kerja di Kecamatan Popayato. Hj Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si selaku Wakil Bupati Pohuwato, Rabu (28/07/2021), menyerahkan sertifikat tanah kepada 144 Kepala Keluarga penerima, di Desa Popayato Kecamatan Popayato.
Wabup Suharsi mengatakan bahwa sertifikat tanah sebagai bukti dasar yang sangat penting terhadap hak milik seorang yang berdasar pada hukum. Sehingga atas kepastian hukum tersebut, kata Suharsi, masyarakat sangat diharapkan untuk bertanggung jawab dan berhati-hati pada pengunaan hak milik tanah yang telah dimiliki.
“Masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah agar di jaga dan di simpan dengan baik agar tidak rusak, sebab sertifikat tanah ini bukti hak milik menyangkut legalitas dalam permasalahan hukum nanti”, ucap Wabup Suharsi.
Sehingga itu, menurut Wabup Pohuwato, kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Daerah ini patutlah kiranya disyukuri.
Dengan disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan, Asisten Perekonomian, Kadis Perkim, Kadis Kominfo-St, Camat Popayato, Kepala Desa Popayato dan para masyarakat penerima sertifikat, Suharsi menyerahkan sertifikat tersebut dan berharap kepada para penerima agar dapat memanfaatkannya dengan baik.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menaati Protokoler Kesehatan Covid-19, “Mari kita tetap taati protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun agar kita terhindar dari virus mematikan ini”, tuturnya.(Kris)