DAERAHKABAR BHAYANGKARA

6 Pemuda Ditangkap Polresta Manado Usai Tawuran Bermodus Tarkam, Bawa Senjata Tajam dan Lukai Warga

M’Bhargo,Sulut (Manado)- 15 Juli 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado berhasil mengungkap kasus keributan yang disertai kepemilikan senjata tajam dalam aksi tawuran antarkampung (tarkam) yang terjadi di beberapa titik di Kota Manado sejak Minggu (13/7) hingga Senin pagi (14/7).

 

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (15/7), Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral mewakili Kapolresta Kombes Pol Irham Halid mengungkap bahwa enam pemuda diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Delta, Tim Bravo, dan Resmob. Keenam pelaku yakni AFK alias Akmal (19), AP alias Adit (15), APA alias Haikal (19), ZH alias Kakung (21), MT (23), dan WP (14).

 

“Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, setelah diduga terlibat dalam rangkaian keributan yang menggunakan senjata tajam, seperti parang, badik, pedang, dan pelontar panah wayer,” ungkap Kompol Isral.

 

Salah satu korban berinisial HG (21) dilaporkan mengalami luka bacok di punggung. Kronologi kejadian bermula dari laporan warga melalui media sosial terkait bentrokan di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tiga pelaku pertama di lokasi kejadian.

 

Selanjutnya, pelaku utama penyerangan terhadap korban HG, yaitu ZH alias Kakung, ditangkap bersama barang bukti sebilah parang. Pelaku MT juga ditangkap usai cekcok dengan istrinya dalam kondisi mabuk sambil membawa badik. Sementara WP, yang masih berusia 14 tahun, ditangkap saat berkeliaran membawa pedang untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap temannya.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami mengingatkan masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau tawuran. Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis, apalagi yang melibatkan senjata tajam,” tegas Kompol Muhammad Isral.

( wakil kaperwil sulut michael Hormati)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button