Uncategorized

Wujudkan Satu Data Kependudukan, BPS Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, maka Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, sehingga menghasilkan suatu program yang lebih efisien.

Acara yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pohuwato ini, turut dihadiri Sekda Iskandar Datau, S.Sos., M.Si, Dandim 1313 Letkol Inf Togu G.B. Malau, S.E., M.Sc, Kasat Intelkam Polres Pohuwato Iptu I Ketut Suka, S.IP, Statisi Madya BPS Provinsi Gorontalo Zainuddin N. Taniyo, S.E, Kepala BPS Pohuwato Puguh Rahardjo, S.ST., MT, Kadis Kominfo-St Kadir Amran, S.E., M.Si, Kadis Dukcapil Drs Achmad Yusuf Djuuna, Kepala Baperlitbang Irfan Saleh, S.Pt., M.Si, Kadis Sosial Drs Hi Ramon Abdjul, M.Pd, Kepala DP3AP2KB Hj Hamkawaty M. Mbuinga, S.Pd., MM, para Camat dan Sekcam se-Kabupaten Pohuwato, serta para Kepala-kepala Desa se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam laporannya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato Puguh Rahardjo, S.ST., MT menjelaskan target pelaksanaan registrasi sosial ekonomi harus memenuhi beberapa tahapan meliputi persiapan, pendataan awal, integrasi dan stabilitas sistem.

“Ini merupakan agenda super prioritas dan momentum berharga bagi kita semua untuk menuju terwujudnya satu data perlindungan sosial. Sehingga menuntut adanya upaya besar yang tidak biasa-biasa saja (extraordinary efforts) mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan”, ujar Puguh.

Puguh menambahkan, sebagai agenda nasional tentu kolaborasi antara sentral BPS dalam tata kelola statistik nasional dari Kabupaten hingga Pusat menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal Regsosek

“Regsosek merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan dan memerlukan komitmen yang besar bagi kita semua”, jelas Puguh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Iskandar Datau mengatakan, kegiatan Regsosek ini adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah digaungkan sejak tahun 2020.

Sehingga itu Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan secara tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

“Kita perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu usaha utama adalah melalui perbaikan dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk”, katanya.

Pemanfaatan basis data Regsosek ini sangat penting, dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yakni pelayanan administrasi kependudukan, priotisasi penerima bantuan/perlindungan sosial, basis data perencanaan, pengembangan UMKM serta basis data program perlindungan sosial yang terintegrasi dan program pemberdayaan masyarakat.

“Demi menyukseskan kegiatan pendataan awal Regsosek khususnya di Kabupaten Pohuwato, ada beberapa catatan yang perlu diingatkan yakni Regsosek merupakan kepentingan negara yang perlu didukung dan perjuangkan bersama,” tutupnya.(Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button