POLITIK

Debat Ketiga Pilkada Pohuwato, WPR dan Izin Pertambangan Rakyat Jadi Sorotan Utama

MBharGoNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar debat ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 pada Minggu malam (17/11/2024).

Debat pamungkas ini berlangsung di Gedung Ichsan Convention Centre, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, dengan tema besar pembangunan berkelanjutan, mitigasi bencana, kebijakan nasional-daerah, dan kerukunan antar umat beragama.

Debat ini juga menjadi penutup rangkaian diskusi terbuka sebelum pemungutan suara Pilkada Pohuwato 2024. Dengan isu strategis yang diangkat, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan pilihannya secara matang.

Dua pasangan calon yang hadir adalah Yusri M. Helingo, S.E., MM – Fatmawaty Syarif, S.E., MM (Paslon Nomor Urut 1) dan Saipul A. Mbuinga, S.H – Iwan S. Adam, S.H (Paslon Nomor Urut 2).

Pada sesi debat terkait sinergitas kebijakan nasional dan daerah, Paslon Nomor Urut 1, Yusri Helingo, melontarkan pertanyaan soal adanya kesenjangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam sektor pertambangan emas di Pohuwato yang dinilai tidak berpihak pada penambang lokal.

“Kami melihat bahwa kebijakan terkait pertambangan masih kurang adil bagi masyarakat lokal. Banyak regulasi yang belum memberikan ruang cukup bagi penambang tradisional untuk mendapatkan hak mereka,” ungkap Yusri.

Menanggapi hal tersebut, Paslon Nomor Urut 2, Saipul Mbuinga, membantah adanya kesenjangan kebijakan. Ia dengan tegas bilang bahwa regulasi pusat telah mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Aturan yang ada sudah jelas dan tidak ada kesenjangan. Dalam masa jabatan saya sebelumnya, bersama Forkopimda, kami sudah melakukan upaya mediasi agar hak-hak penambang lokal tetap terlindungi. Bahkan, baru-baru ini, ada 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah disetujui dan proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tengah dilanjutkan,” kata Saipul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button