POHUWATO

Desa Palopo Jadi Tuan Rumah Penguatan Kapasitas HAM, Wakili 101 Desa di Pohuwato

MBharGoNews.com – Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato mendapat kepercayaan untuk menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Golden Sri Hotel itu mengangkat tema Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran HAM di Desa.

Menariknya, Desa Palopo dipilih mewakili 101 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk mengikuti program sosialisasi dari Kementerian Hak Asasi Manusia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga, narasumber dari Kementerian HAM Albert, Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas PMD Pohuwato Iswan Bouty, Ketua dan anggota BPD Palopo, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga mengaku bersyukur karena desanya dipercaya menjadi lokasi kegiatan penting tersebut.

Menurutnya, kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi pemerintah desa dan masyarakat Palopo.

“Desa Palopo dipercayakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia melalui kantor wilayah Sulawesi Tengah wilayah kerja Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami mewakili 101 desa dan 3 kelurahan yang ada di Pohuwato,” ujar Agus.

Kades Agus menilai kegiatan penguatan kapasitas HAM sangat penting karena dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Agus berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menghormati hak orang lain sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan desa.

“Harapan kami, materi yang sudah diterima masyarakat jangan hanya disimpan sendiri. Kalau bisa disampaikan juga kepada keluarga, anak-anak, dan tetangga yang tidak sempat hadir,” katanya.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hak orang lain.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Albert, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kementerian dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Albert.

Diapun berharap masyarakat desa dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan penghormatan terhadap HAM, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya hak asasi manusia dan dapat berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas PMD Pohuwato Iswan Bouty menyampaikan apresiasi kepada pihak kementerian yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Palopo menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

Menurutnya, materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat.

“Desa Palopo mewakili seluruh desa yang ada di Pohuwato. Kami berharap masyarakat dapat memahami peran mereka dalam menjaga dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button