Polres Pohuwato Kembali Sita 3 Excavator di PETI Bulangita, Pohuwato Watch Desak Pemodal Diburu

M’Bhargo, Gorontalo (Pohuwato)-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato kembali digerebek aparat kepolisian. Dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu (23/5/2026), Polres Pohuwato mengamankan tiga unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H bersama Kasat Samapta IPTU Bartel Tamboto, S.H setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI yang disebut memicu banjir dan sedimentasi lumpur di wilayah Bulangita dan Desa Teratai.
Di lokasi tambang ilegal, petugas menemukan tiga unit excavator merek JCB, SUMITOMO, dan DOOSAN yang tengah beroperasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa mesin alkon, pipa, selang, karpet penyaring material, alat dulang, handy talky (HT), hingga material tanah hasil dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan seorang operator excavator berinisial JM (20), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara operator alat berat lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Bulangita dan Desa Teratai yang terdampak banjir serta lumpur akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut,” ujar IPTU Renly Turangan.
Namun, penindakan yang kembali hanya menyasar operator lapangan menuai sorotan dari kalangan aktivis. LSM Pohuwato Watch meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pekerja lapangan semata, melainkan segera memburu pemodal dan pemilik alat berat yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI tersebut.
Menurut Pohuwato Watch, keberadaan tiga excavator di lokasi tambang ilegal menunjukkan adanya jaringan pendanaan besar yang mustahil berjalan tanpa keterlibatan pemilik modal dan pihak yang mengendalikan operasional di lapangan.
“Jangan hanya operator yang diproses. Polisi harus berani mengungkap siapa pemilik excavator, siapa yang membiayai operasional, dan siapa yang menikmati hasil tambang ilegal itu,” tegas perwakilan Pohuwato Watch.
Mereka menilai, apabila aparat hanya menindak operator, maka praktik PETI akan terus berulang karena aktor intelektual dan pemodal utamanya tetap bebas menjalankan bisnis ilegal yang merusak lingkungan.
Aktivitas PETI di Bulangita sendiri dalam beberapa waktu terakhir terus menjadi sorotan publik. Selain diduga memperparah kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat juga disebut memicu sedimentasi sungai, banjir, serta mengancam keselamatan warga di wilayah sekitar tambang.




