Kades Payu Hasni Tooli Desak PETI Pasir Putih Dihentikan: Air Sungai Tercemar, Sawah Petani Terancam Gagal Panen

Gorontalo (Mootilango)-, MBHARGOnews.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, menuai sorotan keras dari Pemerintah Desa Payu.
Kepala Desa Payu, Hasna Tooli, secara terbuka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga telah berdampak terhadap kualitas air sungai dan sistem pengairan persawahan masyarakat.
Desakan tersebut bukan sekadar persoalan lingkungan. Bagi warga Desa Payu, persoalan ini menyangkut urat nadi kehidupan ratusan keluarga petani yang menggantungkan penghasilan mereka dari lahan persawahan.
Air sungai yang selama puluhan tahun menjadi sumber pengairan sawah masyarakat kini disebut mengalami perubahan drastis. Berdasarkan kondisi yang dilaporkan warga, air tampak kecokelatan, keruh dan membawa material endapan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pembukaan dan penggalian di kawasan pertambangan Pasir Putih.
Material tersebut dikhawatirkan masuk ke jaringan irigasi dan mengganggu kelancaran aliran air menuju areal persawahan.
“Saya menyampaikan ini bukan atas kemauan pribadi, melainkan atas suara dan desakan seluruh petani di Desa Payu. Air yang kami andalkan untuk menghidupi sawah dan keluarga kini sudah tidak bisa dipakai lagi. Jika dibiarkan, musim tanam ini akan berakhir dengan kerugian besar bagi seluruh warga desa,” tegas Hasna Tooli saat ditemui awak media di Kantor Desa Payu, Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 08.25 WITA.
PETANI TERANCAM KEHILANGAN SUMBER PENGHIDUPAN
Kekhawatiran petani semakin besar karena endapan lumpur yang terbawa aliran sungai berpotensi menumpuk di saluran irigasi.
Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, bukan hanya kualitas air yang menjadi persoalan. Sistem pengairan sawah juga berpotensi terganggu, sementara petani membutuhkan kepastian pasokan air untuk mempertahankan produksi pertanian.
Warga juga khawatir penggunaan air yang keruh dan membawa material sedimen secara terus-menerus dapat memengaruhi kondisi lahan serta pertumbuhan tanaman.
Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut tidak dipandang sebagai konflik antara penambang dan pemerintah desa semata, melainkan sebagai persoalan kepentingan publik dan keberlangsungan sumber kehidupan masyarakat.
KADES: JANGAN TUNGGU SAWAH RUSAK TOTAL
Hasna Tooli menilai pemerintah dan aparat tidak boleh menunggu sampai kerusakan menjadi semakin parah baru mengambil tindakan.
Ia meminta pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta aparat penegak hukum melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung ke kawasan Pasir Putih, termasuk memeriksa legalitas aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan serta sumber air masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh merampas hak hidup orang banyak. Keuntungan sesaat tidak boleh dibayar dengan kerusakan sumber kehidupan yang menjadi tumpuan ratusan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki perizinan atau terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
LEGALITAS PETI HARUS DIBUKA KE PUBLIK
Persoalan yang kini muncul juga menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Putih memiliki legalitas dan izin yang sesuai dengan ketentuan?
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melakukan penertiban terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila memang ditemukan kegiatan pertambangan ilegal.
Sebab, persoalan PETI tidak berhenti pada aktivitas penggalian. Ada aspek perizinan, lingkungan, pengelolaan material tambang, penggunaan alat berat, hingga pihak yang membiayai dan menerima hasil pertambangan yang patut diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran.
WARGA MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN
Kepala Desa Payu berharap laporan dan keluhan petani mendapat respons cepat dari pemerintah.
Ia meminta dilakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, termasuk kondisi air sungai, saluran irigasi dan lahan pertanian yang terdampak.
Jika diperlukan, pengujian kualitas air secara ilmiah juga dinilai penting agar kondisi sungai tidak hanya dinilai berdasarkan perubahan warna secara kasatmata, tetapi dapat diketahui parameter pencemar atau kandungan material yang terbawa aliran.
Bagi masyarakat Desa Payu, persoalannya sederhana: jangan sampai aktivitas pertambangan menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak, sementara petani harus menanggung kerugian akibat rusaknya sumber air dan lahan pertanian.
Desakan Kepala Desa Payu tersebut kini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memastikan apakah aktivitas PETI Pasir Putih telah memenuhi aspek legalitas dan lingkungan.
Jika benar aktivitas tersebut terbukti ilegal dan menyebabkan kerusakan terhadap sumber air serta lahan pertanian masyarakat, maka penghentian aktivitas dan pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas.
MBHARGOnews.co




