Dipercaya Jadi Lokasi Pembangunan Bapas, Pemkab Pohuwato Siap Sediakan Lahan

MBharGoNews.com – Rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Gorontalo mulai menemukan titik terang setelah Kabupaten Pohuwato ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaannya.
Penetapan tersebut disampaikan dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo, Bambang Haryanto, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran, yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Selasa (6/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bambang Haryanto menjelaskan hingga saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki Balai Pemasyarakatan. Sehingga mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memilih Kabupaten Pohuwato sebagai daerah pertama yang akan dibangun Bapas di wilayah Gorontalo.
“Pohuwato menjadi pilihan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan. Selain belum adanya Bapas di Provinsi Gorontalo, pembangunan ini juga baru pertama kali akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, realisasi pembangunan Bapas membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya terkait kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan di Bumi Panua. Pemerintah daerah, kata Bupati, telah menyiapkan lahan yang dapat segera dimanfaatkan.
“Iya, kami sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bapas, yakni eks rumah jabatan bupati, tepat di samping rumah jabatan Ketua DPRD Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Menurut Bupati Saipul, keberadaan Balai Pemasyarakatan sangat penting bagi Kabupaten Pohuwato, mengingat wilayah ini berada di ujung barat Provinsi Gorontalo sekaligus menjadi daerah terluas di provinsi tersebut.
“Pohuwato hampir sepertiga dari luas Provinsi Gorontalo yang terdiri dari satu kota madya dan lima kabupaten,” jelas Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati Saipul memaparkan bahwa Kabupaten Pohuwato memiliki 13 kecamatan, 101 desa, dan 3 kelurahan. Berdasarkan data Dukcapil dan BPS tahun 2024, jumlah penduduk Pohuwato mencapai sekitar 161,73 ribu jiwa dengan latar belakang suku, ras, dan agama yang beragam, dengan mayoritas penduduk merupakan suku Gorontalo.
“Dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk tersebut, keberadaan Bapas sangat relevan dan dibutuhkan di Kabupaten Pohuwato,” tambah Bupati Saipul.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga menyiapkan rumah jabatan Sekretaris Daerah untuk digunakan sementara sebagai kantor Balai Pemasyarakatan sambil menunggu pembangunan gedung permanen.
“Kami siapkan rumah jabatan Sekda untuk ditempati sementara. Ini agar pelayanan Bapas dapat segera berjalan dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” ungkap Bupati Saipul.
Usai audiensi, Bupati Saipul bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo dan jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Balai Pemasyarakatan.
Lokasi eks rumah jabatan bupati yang berada di antara rumah jabatan Ketua DPRD dan rumah jabatan Sekretaris Daerah Pohuwato menjadi salah satu titik yang ditinjau.
Selain itu, rombongan juga melihat rumah jabatan Sekda Pohuwato yang akan difungsikan sebagai kantor sementara Bapas.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Saipul turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Asisten Administrasi Umum, Ahmad Djuuna, Kabag Hukum Setda Pohuwato, Owin Mohi, Tenaga Ahli Bupati, Yusuf Giasi, serta Kabag Prokopim Pohuwato, Ikbal Mbuinga.




