Bansos Covid-19, Bupati Nelson: Jangan Salah Menilai, Komunikasi Bukan Curiga.
M-BhargoNews, (Limboto), — Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd, meminta kepada seluruh masyarakat ikut berperan aktif mengawasi dan mendukung penyaluran bantuan dampak Covid-19 sebagia upaya untuk menjamin kebutuhan walaupun dengan dana terbatas.
“Kami pemerintah daerah terus berupaya dengan kondisi dana yang dibatasi, tapi kita tetap berupaya bagaimana rakyat terjamin.” kata Nelson kepada media usai rapat di ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorntalo, Kamis, (30/04/2020).
Nelson menjelaskan, pemerintah mengatur bagaimana dana APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten serta Dana Desa diatur dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena Jumlah orang penerima meningkat, dari TKS hanya 35 ribu, sekarang 93 ribu jumlah penerima bantuan.
“Sumber dananya hanya dari Pusat, sekarang dana APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten serta dana Desa juga diatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” jelasnya.
Nelson menegaskan untuk selalu membangun komunikasi pada seluruh masyarakat terutama data agar bantuan ini cepat tersalurkan, karena yang jadi masalah mengatur ribuan orang. Dan ini bukanlah hal yang mudah apalagi Kabupaten Gorontalo ini jumlah penduduknya besar.
“Kalaupun ada 1% yang masih bermasalah dan 99% sudah baik tolong dipahami, itu sudah baik. 1% itulah yang akan kita perbaiki. Jangan hanya gara-gara itu bantuan-bantuan jadi mandek atau lemah.” tegas Nelson.
Lebih lanjut, sebut Nelson, kalau ada tudingan atau kecurigaan begitu tolong diingatkan dan disampaikan, mungkin ada ditingkat bawah atau ditingkat pelaksanaan teknis yang melayani masyarakat ada kendala. Laporkan kepada pemerintah dalam hal ini bupati sebagai penanggung jawab.
“Laporkan kepada saya sebagai penanggung jawab. Insya allah hal-hal seperti penyelewengan tidak ada. Alhamdulillah jumlah yang mendapat bantuan dari jumlah sumber-sumber dana meningkat bahkan tiga kali lipat.” sebut Nelson.
Terakhir Nelson mengingatkan bahkan setuju dikontrol tapi kontrolnya memberikan masukan bukan curiga. Karena dalam penyaluran bantuan untuk dampak Covid-19, KPK sudah menyampaikan bahwa sanksinya hukuman mati. Apalagi dibulan puasa dosanya juga berlipat ganda.
“Saya setuju ada kontrol tapi berdasarkan data dan perlu ada komunikasi, belum tau dasarnya sudah bicara. Yang saya inginkan pada kita sekalian kalau ada sesuatu bisa dikonfirmasi. Apalagi kalau Anggota Dewan yang bicara, harusnya dikonfirmasi dulu, kita kan bisa saling berkomunikasi, ini sudah tuding-tuding, akhirnya kasian teman-teman dinas sosial dan teman lainnya agak repot klarifikasi ini.” tutup Nelson.**(SD)