Dua Warga Tewas di Lokasi PETI Bulangita, LSM Minta Polri Gerebek dan Proses Pemilik Lahan

M’Bhargo, Gorontalo (Pohuwato)- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Pohuwato. Dua penambang dilaporkan meninggal dunia di lokasi PETI Bulangita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian terdapat empat pekerja di lokasi tersebut. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua lainnya tak tertolong.

Atas insiden tragis ini, aktivis LSM Pohuwato Watch, Ato Hamzah, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus serupa.
“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Namun, kejadian ini harus diproses secara hukum. Aparat penegak hukum harus segera memanggil pemilik lokasi yang berinisial PM,” tegas Ato, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025)
Menurutnya, kasus kecelakaan di lokasi pertambangan ilegal bukan kejadian baru. Meski telah sering terjadi, ia menilai belum ada langkah serius yang mengarah pada penindakan hukum terhadap pelaku maupun pemilik lokasi.
“Kasus seperti ini sudah berulang, tapi tidak pernah ada penyelesaian hukum yang jelas. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.
Ato, yang biasa disapa AyaAto, menekankan bahwa keseriusan pihak kepolisian sangat dibutuhkan agar insiden serupa tidak kembali terulang. Selain nyawa manusia, kata dia, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Kita membutuhkan langkah tegas dari aparat. Ini bukan hanya soal nyawa manusia, tetapi juga soal kelestarian lingkungan hidup di Bumi Panua. Jangan sampai korban terus berjatuhan tanpa ada tindakan nyata,” ujarnya.
LSM Pohuwato Watch berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, memanggil pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan efek jera kepada pelaku aktivitas pertambangan ilegal guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.




