M-bhargonews, Gorontalo. Tim Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Upaya penyelundupan Cap Tikus itu, pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa seluruh kenderaan yang melintas di Pos Check Point Atinggola dan Pukul 15.00 Wita Personil Brimob gabungan TNI melaksanakan pemeriksaan kendaraan yg melintas di perbatasan dan menemukan 1 Unit kendaraan merk Hino jenis trek dgn No Pol : DD 8601 LQ bermuatan Miras jenis Cap Tikus dan langsung mengamankan kendaraan berikut barang bukti dan pelaku.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 7.500 liter setelah dilakukan pendalaman minuman keras tersebut hendak di selundupkan ke wilayah gorontalo dari wilayah Sulawesi Utara.
Pukul 15.30 Wita Dantim Pos Gugus tugas Perbatasan Atinggola mengamankan Barang Bukti dan TSK dipos Gugus Tugas dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polda Gorontalo.
Brigpol Rinto Sunge mengatakan bahwa “pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan kami memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan ketika kami memeriksa salah satu Truk mengangkut minuman keras jenis cap tikus, setelah diperiksa sebanyak 7.500 Liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke provinsi gorontalo” ungkapnya. (AFS)