Gubernur YSK Pastikan Efisiensi Anggaran: Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Rakyat Sulut
M’Bhargo,Sulut (Manado)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE dan Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
Dalam sambutannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan prinsip mandatory spending dan efisiensi anggaran. Fokus pembiayaan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, antara lain pariwisata, prestasi olahraga, pendidikan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, serta pengamanan aset milik daerah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan akan dimonitor ketat, agar benar-benar memberi manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Sulut,” tegas Gubernur.
Menjelang HUT ke-80 RI: Perkuat Sinergi Pembangunan
Memasuki peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025, Gubernur YSK mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Ia pun menutup sambutannya dengan pantun penuh semangat:
Cahaya mentari memancarkan energi
Di setiap hari tiada henti
Jangan letih untuk bersinergi
Untuk mencapai pembangunan negeri
Sorotan Khusus: 30 Blok Tambang Rakyat
Di akhir pidatonya, Gubernur menyoroti persetujuan pemerintah pusat terkait 30 blok pertambangan rakyat di Sulut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang terencana agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyejahterakan masyarakat.
“Kita harus duduk bersama untuk mengelola potensi ini secara optimal,” pungkasnya.
( kaperwil sulut Jansen Rarung)




