Dinilai Gagal Tegakkan Hukum Dalam Kasus Pengrusakan Lingkungan Akibat Illegal Minning, Kapolres Pohuwato di Desak Mundur
M’Bhargo-Pohuwato, Pernyataan Kapolres Pohuwato Soal Ilegal Minning dibeberapa media online beberapa hari belakangan, ditanggapi miring oleh Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim. Senin (03/04/23)
Kepada Awak media, Aktivis Muda itu menuturkan bahwa aktivitas Ilegal Minning telah mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang parah
Menurut Ikal hal tersebut nampak dari warna air sungai di wilayah Marisa dan Paguat, airnya berwarna coklat dan menjijikan, dan dampak buruknya bagi masyarakat luas sudah tak perlu lagi,
“Semua orang tahu, bagaimana menderitanya para petani yang saluran irigasinya tersumbat sedimentasi, dan masyarakat luas tak bisa lagi memanfaatkan air sungai di Pohuwato untuk keperluannya, bahkan beberapa kali Pipa PDAM dilokasi Alamotu sana patah akibat aktivitas ilegal ini, dan ini pelanggaran hukum” katanya
Menurut Ikal bahwa dirinya tidak menolak aktivitas menambang, “mau legal atau ilegal, saya masa bodoh, hanya saja dampak buruknya terhadap lingkungan yang makin hari makin rusak parah itu yang menjadi persoalan yang krusial dan serius” tegasnya
Terkait adanya pernyataan Kapolres Pohuwato yang mengajak semua stake holder untuk turun melakukan Operasi Rutin, Memangnya langkah konsolidasdi itu belum dilakukan? dan kalau belum dilakukan, maka itu membuktikan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum ini, “Padahal pelanggaran hukum ini berdampak sosial yang sangat meluas di Pohuwato,” atau jangan jangan betul bahwa ada aliran dana dari Tambang Ilegal yang masuk ke Institusi Polres Pohuwato?” tegasnya
Tudingan tersebut sudah dari dulu mencuat, bahwa ada indikasi aliran dana dari aktivitas Ilegal yang mengalir ke Pejabat Kapolres Pohuwato, seperti yang diungkapkan orator pada tahun 2020 silam saat aksi unras para penambang.
Ikal juga Menyinggung soal sikap pemerintah daerah, yang menurutnya, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat jelas mengutuk aktivitas ilegal ini
“ Bupati Pohuwato pada tahun 2021 sudah mengeluarkan surat edaran larangan Pengunaan Alat Berat di Tambang Ilegal Pohuwato, bahkan ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo pada saat itu di tahun 2021 pun sudah pernah mengeluarkan statemen dimedia perihal penolakan mereka terhadap aktivitas ilegal ini, kalau sikap pemerintash pusat, kan sudah ada Undang Undang tentang pertambangan yang jelas jelas mengatur proses hukum terhadap kasus Ilegal Minning ini“ ungkapnya
Ikal menduga bahwa Kapolres Pohuwato tengah mencoba berdalih dan mencari cari alasan saja, “sebenarnya ini saat yang tepat bagi Kapolres Pohuwato untuk membuktikan ke Publik, bahwa dia ( Kapolres/red) tidak kecipratan uang dari aktivitas ilegal minning ini, dengan segera melakukan langkah langkah konsolidasi dengan elemen elemen seperti TNI, BKSDA, ESDM, Gakkum dan elemen lainnya yang berkompeten untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak tebang pilih atas aktivitas ilegal Minning di Kabupaten Pohuwato, dan bukan malah banyak dalih di media “ ujar Ikal “
Penegakkan hukum selama ini, hanya upaya tebang pilih dalam rangka pencitraan saja atau sekedar cuci tangan bahwa ada upaya yang dilakukan polres Pohuwato , buktinya hanya orang orang kecil saja seperti Operator dan pekerjanya yang di proses hukum, tetapi para otak intelektual dan aktor dari aktivitas ilegal minning ini aman aman saja, “coba kapan para pelaku usaha yang besar seperti Ibu N yang menjadi koordinator aktivitas ilegal ini di proses hukum”, tanyanya
Pada akhir pernyataanya, Ikal menegaskan bahwa jika Kapolres Pohuwato tak mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut, lebih baik mundur dari jabatan Kapolres Pohuwato “ iya, lebih baik mundur dari jabatan Kapolres, karena lemahnya penegakkan hukum hanya akan membuat terjadinya gesekan di tingkat masyarakat” tutup Ikal Serius.