KAB. GORONTALO

Fendi Ferdian Saiful SH : Menurut Saya Ada Dugaan Peristiwa Tindak Pidana Pada Proses Tender Pasar Moderen

M’Bhargo,Limboto- Pernyataan keras  salah seorang aktifis hukum tersebut menurutnya berdasarkan , pernyataan ketua Pokja pada tender kedua, terkait adanya penarikan surat dukungan dari CV brother ke Putra Jaya Andalan.

“Akan tetapi ada  pernyataan yang  berbeda diberikan oleh Direktur  CV brother, bahwa dirinya (direktur) tidak pernah memberikan surat dukungan kepada PT. PJA,” kata Ferdi

“Jadi surat dukungan pada saat Lelang kedua, katanya diberikan oleh CV brother ke PT. Putra Jaya Andalan.
Sebagaimana pernyataan Ketua Pokja di salah satu Media Online dan patut dipertanyakan juga adalah surat penarikan dukungan CV Brother itu asalnya dari mana…..?” sambungnya.

Yang menjadi pertanyaan Apakah benar dari CV brother atau ada yang diduga memalsukan sejak awal.

“Hal ini tidak sulit untuk ditelusuri, karena Surat Dukungan tersebut ada pada Dokumen PT. PJA yang di Upload pada saat memasukkan Penawaran, begitupun dengan Dukungan CV Brother kepada beberapa perusahaan yang mendapat dukungan,” katanya sambil tersenyum
Dalam keterangan tanbahannya pendi mengatakan, bahwa Dalam evaluasi tersebut harusnya Pokja bila melihat ada perbedaan antara satu dukungan dengan dukungan lainnya,
Dari polemik ini, tentu ketentuan pidananya jelas 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan bukan tidak Mungkin proses tender ini akan berujung gugatan kepada Pokja, “yaitu gugatan perdata perbuatan melawan hukum, karena telah mengakibatkan kerugian bagi orang/badan hukum lainnya,”tambahnya
Begitupun dengan SK Penetapan Pemenang yang akan dilakukan oleh Pokja setelah masa sanggah, yang akan di serahkan kepada PPK/KPA, bukan tidak mungkin juga akan berakhir dengan adanya Gugatan oleh pihak penyedia jasa lainnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo.
“Harusnya pihak Pokja, menuntaskan dulu persoalan Surat Dukungan CV. Brother ke PT Putra Jaya Andalan sebelum melakukan lelang ketiga. Agar ada kejelasan status PT Putra Jaya Andalan apakah benar ada indikasi Pemalsuan atau Dukungannya di tarik oleh CV Brother,”pungkasnya (ilham)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button