POHUWATO

Heboh Alat Berat Naik Lagi Ke Lokasi Tambang, 2 LSM Tagih Komitmen Kapolres Pohuwato Terhadap Lingkungan.

M-BhargoNews, Pohuwato – Pasca Surat Edaran Bupati terkait Larangan Aktifitas Alat Berat Di Lokasi Tambang Pohuwato beberapa saat yang lalu,  hari hari belakangan kembali Alat berat sejenis Excafator kembali di Angkut ke arah Taluduyunu. Keadaan ini mendapat sorotan dari Sekretaris LSM Pohuwato Watch, Herman Hippy dan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Pohuwato, Kamis (5/8/2021)
Menurut Herman Hippy, naiknya kembali alat berat ke lokasi tambang di Pohuwato mengindikasikan betapa rendahnya wibawa penegak hukum kita ” UU Nomor 3 Tahun 2020, Pada pasal 158 jelas sekali ada, kenapa tidak ditegakkan?” Sebut Herman. ” Apakah hukum pertambangan itu hanya berlaku bagi seorang YR?? ” Tanya Herman Sambil menyebut inisial nama salah seorang masyarakat yang konon sudah dijerat Oleh Pihak Polda karena aktifitas Ilegal Minning.
Hermanpun makin heran karena menurut dia, Sikap tegas Bupati melalui Surat Edaran Bupati, pernyataan Ketua DPRD Pohuwato, bahkan Gubernur Gorontalo sangat tegas meminta agar hukum ditegakkan di pertambangan  pohuwato, tapi sampai hari ini, pihak kepolisian seperti masih enggan menegakkan hukum “ada apa?”. Tanya herman ” Kami khawatir, hukum diperjual belikan, Rakyat yang jadi korban” Kata Herman.
Sementara itu, Wakil Ketua Laskar Merah Putih, Mohammad Mbuinga mencurigai ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakkan hukum pertambangan ” Kami tak melihat satupun alasan pihak kepolisian tak melakukan penegakkan hukum dengan adil, kecuali jika hukum sudah diperjual belikan” Kata Mohammad Mbuinga. ” Rusaknya Pipa PDAM kemarin pasti akan terulang lagi” Kata Mohammad Mbuinga.
Pada akhir pernyataannya, kedua tokoh ini mendesak kapolres Pohuwato ” Mana komitmen Kapolres Pohuwato terkait lingkungan yang disampaikan di awal beliau bertugas di Pohuwato ” Tutup Herman Hippy dan Mohammad Mbuinga serentak ( Dika)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button