POHUWATO

Isu Pani Dalam Makin Panas, DPRD Siap Panggil Perusahaan Soal Ganti Rugi

MBharGoNews.com – Polemik di kawasan tambang Pani Dalam kian memanas. Puluhan penambang lokal mendatangi DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (20/4/2026), untuk menyuarakan tuntutan ganti rugi talang akibat dampak longsor di wilayah konsesi Pani Gold Mine (PGM).

Para penambang yang mengaku memiliki lokasi terdampak itu meminta kejelasan kompensasi. Mereka menilai kerugian yang dialami belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Komisi III DPRD Pohuwato, yang dipimpin Ketua Komisi III Nasir Giasi bersama anggota Febrianto Mardain, Suharto Monoarfa, dan Wawan Wakiden.

Nasir Giasi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang dialami masyarakat penambang.

“Kami minta kepercayaan dari bapak ibu. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Nasir.

Ia mengungkapkan, DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membahasnya di tingkat pimpinan dewan. Bahkan, pihaknya siap memanggil perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kami akan undang semua pihak, termasuk perusahaan, pemerintah daerah, dan KUD. Persoalan ini harus dibicarakan bersama agar ada penyelesaian,” tegasnya.

Menurut Nasir, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sejauh ini sudah dilakukan, baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Kami terus berkoordinasi, termasuk dengan bupati, gubernur, dan pihak perusahaan,” tambahnya.

Di tengah situasi yang mulai memanas, Nasir juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga stabilitas dan tidak memperkeruh keadaan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Febrianto Mardain, menyebut aspirasi yang disampaikan penambang berkaitan langsung dengan tuntutan ganti rugi talang yang dianggap merugikan mereka.

“Kami menerima aspirasi ini dan siap membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa dicarikan solusi,” ujarnya.

Febrianto juga menyoroti kondisi di lapangan yang disebut-sebut sudah viral, termasuk adanya isu pemberhentian hingga dugaan intimidasi terhadap penambang.

“Itu yang tidak kita inginkan. Masih ada ruang untuk dibicarakan dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD akan fokus terlebih dahulu pada tuntutan utama yakni ganti rugi talang sebelum membahas hal lain seperti tali asih.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan perusahaan, pemerintah daerah, KUD, serta para penambang terdampak.

Terpisah, salah satu penambang lokal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD bertujuan agar difasilitasi untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan dan KUD.

“Nanti torang infokan ulang kapan agenda pertemuan dengan mereka,” ujarnya singkat.

Hingga kini, persoalan ganti rugi talang di Pani Dalam masih menjadi sorotan. Publik pun menanti langkah konkret DPRD Pohuwato dalam menjembatani konflik antara penambang dan pihak perusahaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button