Kapolresta Manado Pimpin Press Release: Lima Kasus Narkoba dan Obat Keras Diungkap Sepanjang Juli 2025

M’Bhargo, Sulut (Manado,) 6 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin. Bertempat di Mapolresta Manado, Kapolresta Kombes Pol. Irham Halid memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus narkoba dan obat keras yang berhasil diungkap selama bulan Juli 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8), turut hadir Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib dan Kasi Humas IPTU Agus Haryono. Kombes Pol. Irham memaparkan bahwa selama Juli, Satres Narkoba berhasil mengungkap lima kasus, terdiri dari empat kasus peredaran obat keras Trihexyphenidyl dan satu kasus narkotika jenis sabu.
Beberapa tersangka yang berhasil diamankan di antaranya WWT dan JAO, RT dan RA, ST, serta DSH, dengan barang bukti sebanyak 7.322 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Sementara itu, seorang tersangka berinisial AP diringkus dalam kasus sabu dengan barang bukti berupa tiga paket sedang sabu, alat hisap (bong), dan dua unit handphone.
Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya masif jajaran Polresta Manado dalam menciptakan Manado yang aman dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.
> “Kami tidak akan beri ruang bagi siapapun yang ingin merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” ujar Kombes Pol. Irham.
Para tersangka pengedar obat keras dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka kasus narkotika dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polresta Manado menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di kota Manado. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan aktif dalam memerangi narkoba.
> “Mari kita jadikan Manado sebagai kota yang bersih dari narkoba demi generasi yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah,” tutup IPTU Agus Haryono dalam konferensi pers.
( wakil kaperwil sulut michael Hormati)




