POHUWATO

Kisruh Alat Berat Di Tambang Ilegal Pohuwato Tak Kunjung Usai, Pemerhati Lingkungan Tuntut Kapolda Gorontalo Bertanggung Jawab.

 

M-BhargoNews, Pohuwato – Kisruh Aktifitas alat berat di tambang emas Ilegal Pohuwato yang tak kunjung usai, menggelitik hati Pemerhati Lingkungan Pohuwato, Risty Puspita Hunowu, S. Kom, M.Ds.
Kepada awak media, akademisi S2 Bandung ini menganggap aneh jika Aktifitas Alat berat di Areal Tambang Ilegal pohuwato tak kunjung bisa dihentikan. Menurut dia, Kepolisian memiliki kewenangan yang besar dalam menyelesaikan Polemik ini ” Apalagi aktifitas alat berat di tambang Marisa telah menyebabkan patahnya Pipa PDAM, rusaknya Lingkungan, sedimentasi di irigasi, ancaman disfungsi bendungan, dan pendangkalan muara sungai, ini kejahatan lingkungan yang luar biasa ” Beber Risty ” Sandaran regulasinya jelas, UU Pertambangan, UU lingkungan Hidup dan UU kehutanan karena sebagian aktifitas alat berat ini ada di kawasan hutan yang secara hukum memiliki sanksi pidana, tapi hukum seperti tak ditegakkan ” Katanya ” Surat Himbauan Bupati, pernyataan Gubernur, dan Ketua DPRD Pohuwato tegas melarang alat berat beraktifitas di areal tambang pohuwato, tapi sepertinya Kapolres Pohuwato akselerasinya sangat lamban, karenanya Kapolda harus bertanggung jawab terhadap kondisi ini” Lanjut Risty ” Harusnya Pejabat yang di berikan jabatan Kapolres di daerah dengan polemik tambang yang akut begini adalah figur yang tegas dan berani dalam menegakkan Hukum” Kata dia
Risty mengingatkan, bahwa tupoksi Kepolisian di tingkat manapun sesuai pasal 13 UU nomor 2 Tahun 2002 Tentang kepolisian adalah Menegakkan Hukum ” Maka seharusnya Kapolres yang di tugaskan disini adalah kapolres yang mampu menegakkan hukum dengan adil, tapi hari ini hukum berjalan dengan lamban dan terlihat tidak adil ” Urai Risty ” Kemarin ada Masyarakat Pohuwato di tangkap dengan alat beratnya karena kasus Ilegal Minning sekarang sedang proses sidang, bulan Juni lalu saat Forkopimda ke lapangan, ditemukan 51 Alat berat, Laporan 2 LSM ke pihak Polres Pohuwato, dengan bukti dokumentasi lengkap dengan koordinat ditemukan ada 5 alat berat di areal tambang, minggu lalu saat ada kecelakaan yang menewaskan 4 orang itu, di Police line 7 alat berat, skrg mana proses hukumnya? Penertiban tak kunjung dilaksanakan?? Ini kan makin menguatkan dugaan kami tentang kebenaran isu soal adanya Aliran dana yang mengalir dari tambang ilegal ke pejabat kepolisian seperti yang di orasikan para orator waktu demo para penambang lalu, bahwa oknum Kapolres Pohuwato pada masa itu disebut kenyang dengan uang tambang” Kata risty panjang lebar ” Makanya Kapolda Gorontalo harus bertanggung jawab terhadap kekisruhan ini dengan jalan segera mengambil langkah tegas, tertibkan alat berat di tambang dan proses hukum semua alat berat yang ditemukan, atau jangan sampai anggapan miring ini juga akan mengarah kepada pak Kapolda Gorontalo” Tutup Risty (Ika)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button