POHUWATO

Klarifikasi Lonjakan LHKPN Bupati Pohuwato, Tim Ahli Sebut Terjadi Human Error Saat Input Data

MBharGoNews.com – Isu mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang ramai diberitakan dalam beberapa waktu terakhir akhirnya mendapat penjelasan resmi. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa, dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukanlah mencerminkan kondisi riil. Menurutnya, lonjakan nilai tersebut terjadi akibat kesalahan teknis atau human error pada saat proses penginputan data laporan kekayaan.

Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom, Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.

Roslan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan kroscek secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada kategori tabungan di Bank BRI. Kesalahan input pada bagian tersebut menyebabkan lonjakan angka kekayaan yang signifikan dalam laporan tahun 2024.

Ia mengungkapkan, hasil pencocokan dengan rekening koran milik Bupati menunjukkan bahwa angka yang tercantum sebelumnya tidak sesuai dengan data sebenarnya. Kondisi tersebut juga berdampak pada laporan LHKPN tahun 2025 yang hingga kini belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925. Roslan menegaskan bahwa kenaikan kekayaan dalam kurun waktu satu tahun hanya berada pada kisaran Rp200 juta, angka yang dinilai masih wajar.

Menanggapi berbagai spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia menekankan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan kali pertama terjadi di kalangan pejabat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi setiap saat guna menjaga transparansi informasi kepada masyarakat.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali sesuai dan akurat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button