Lindungi Anak dan Perempuan, Pemkab Pohuwato Susun Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

MARISA, MBHARGONEWS.COMĀ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Pengadilan Agama (PA) Marisa menyepakati langkah bersama dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta menertibkan mekanisme dispensasi kawin. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan lintas lembaga yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (30/7/2025).
Pertemuan ini dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, Sekretaris DP3AP2KB Elvin Inaku, dan Tenaga Ahli Bupati Ishak Bula.
Dari pihak PA Marisa, hadir Ketua PA Sitriya Daud, Wakil Ketua Musaddad Humaidy, Panitera Yusna Koem, Panitera Muda Wisno Tamsil, dan Sekretaris Muh. Nasir.
“Kerja sama ini sangat penting untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum dan sosial, terutama setelah perceraian,” kata Wabup Iwan dalam keterangannya.
Orang nomor dua di Kabupaten Pohuwato ini menyebut bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta instansi teknis diminta bersinergi dalam menangani isu-isu sensitif seperti perceraian dan pernikahan dini.
Dalam draft MoU yang dibahas, ada dua fokus utama, yaitu perlindungan pasca perceraian yang mencakup hak nafkah, hak asuh anak, dan jaminan sosial lainnya serta mekanisme pemeriksaan dispensasi kawin bagi pasangan yang belum cukup umur.
Langkah ini menindaklanjuti surat edaran Dirjen Badilag Nomor 2449/DJA/HM.00/4/2022 serta memperkuat implementasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
āSemua proses nanti akan dibangun secara transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak dan perempuan,ā ujar Iwan.
Draf kesepahaman tersebut akan segera difinalisasi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Penandatanganan akan mencakup pembagian peran dan tanggung jawab secara rinci dari masing-masing lembaga.
Pemkab Pohuwato berharap kerja sama ini bisa memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat lokal dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Wartawan: Moh. Agung LahayĀ




