Nelson Pomalingo Hadiri pemusnahan 36 Ton Minuman Keras (Miras), Ini Harapannya

M”BhargoNews,Kabupaten Gorontalo- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri pemusnahan 36 Ton minuman keras (Miras) hasil sitaan Polda Gorontalo semasa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo, di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Gorontalo Sabtu (20/06/2020).
Nelson Pomalingo meminta agar penjagaan masuk Gorontalo diperketat, agar Gorontalo bisa bersih dari barang haram tersebut.
“Yang harus diperhatikan adalah penyelundupan dari luar, ini harus diperketat. Kalau kita lihat ternyata didalam itu kurang, yang banyak itu adalah yang masuk” Ungkap Nelson
Nelson juga meminta perhatian dari pemerintah desa agar dapat memperhatikan serta menjaga agar desa tidak menjadi tempat penyelundupan barang haram tersebut.
“Karena tanggung jawab kita tidak hanya pemerintah Kabupaten, TNI, dan Polri, tapi juga sampai ke desa. Bahkan untuk tokoh-tokoh agama jika berceramah harus mengaitkatnya dengan pemberantas miras” Pinta Nelson
Ia juga mengaku sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh TNI/Polri dalam memberantas miras ini, karena menurutnya, segala tindak kriminal biasanya berawal dari mengkonsumsi minuman keras.
Selain itu kata Nelson, ia sudah mencabut segala bentuk izin penjualan miras di Kabupaten Gorontalo, sehingga jika ada yang menjual miras, itu berarti adalah hasil penyelundupan.
“Alhamdulillah kita di Kabupaten Gorontalo, izin-izin sudah kita cabut, sehingga kita bisa lihat hari ini, di Kabupaten Gorontalo jika dilihat dari segi data kurang, karena izinnya benar-benar kita cabut” Terang Nelson
Nelson meminta, kesadaran masyarakat terhadap miras dapat ditingkatkan, jika masyarakat sadar akan berbahayanya miras tersebut, maka miras tidak akan masuk dan dikonsumsi oleh masyarakat
“Yang paling penting itu kesadaran masyarakat, karena apapun kita produksi, kalau masyarakat sadar maka tidak akan ada peredaran” Tandasnya (tim)