KABAR BHAYANGKARA

Operasi Patuh Polres Bitung 2025: 2.737 Pelanggaran, 1 Korban Jiwa, dan Fokus Edukasi Keselamatan

M’BhargoSulut (Polres Bitung)  – Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli, resmi berakhir. Dalam operasi bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung mencatat sebanyak 2.737 pelanggaran lalu lintas, dengan 1.413 di antaranya dikenai tilang dan sisanya mendapat teguran.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah mengungkapkan bahwa operasi kali ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas, yakni:

 

Berkendara di bawah umur

 

Melawan arus

 

Menggunakan ponsel saat berkendara

 

Berboncengan lebih dari satu orang

 

Tidak mengenakan helm

 

Melebihi batas kecepatan

 

Berkendara di bawah pengaruh alkohol

 

 

“Fokus utama kami adalah menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar IPTU M. Syarif.

 

Dalam operasi tersebut, tujuh kasus kecelakaan lalu lintas tercatat, dengan satu orang dilaporkan meninggal dunia. Pelanggaran paling dominan masih terkait penggunaan helm, yakni 724 kasus tanpa helm dan 77 kasus penggunaan helm tidak berstandar SNI. Sementara itu, 152 pengendara di bawah umur juga turut terjaring razia.

 

Meski tindakan represif dilakukan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan. Sosialisasi intensif dilakukan ke sekolah-sekolah dan berbagai komunitas pengendara, mulai dari motor matic, motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi roda empat seperti sopir bus dan mikrolet. Media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik.

 

IPTU Syarif mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.

“Setiap tindakan kita di jalan punya dampak besar. Tertib berlalu lintas bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tapi juga orang lain,” pungkasnya.

 

( kaperwil sulut Jansen Rarung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button