
M’Bhargo,Pohuwato- Masih terkait Permbangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Pohuwato, kali ini awak media berhasil mengumpulkan data terkait para cukong yang beroperasi di wilayah PETI Kecamatan Taluditi.
Sempat terhenti beberapa kali karena digelarnya operasi oleh APH, namun saat ini aktivitas tersebut kembali beroperasi lagi.
Menurut beberapa sumber, ada beberapa orang yang diduga menjadi cukong pada PETI Taluditi, berikut inisialnya :’ l ‘ berasal dari Duhiada’a dengan 2 excapator,
‘R’ dari Taluditi dengan 1 excapator, ‘R ‘ dari Taluditi dengan 1excapator,
h,’R’ berasal dari Taluditi dengan 2 alat excapator ,
‘ D’ berasal dari Taluditi dengan 1 alat excapator,
‘O’ berasal dari Batupasang dengan 2 excapaator,
‘AW dengan 1 excapator, dan
J’ berasal dari Marisa dengan 1 excapator.
Dalam kegiatan ilegal tersebut para cukong dikoordinir oleh seorang koordinator, yang bertugas mengumpulkan setoran-setoran dari para cukong yang untuk kemudian disalurkan kepada pihak-pihak yang dianggap perlu.
Sementara itu pihakak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Marisa , ketika disodorkan nama oknum cukong tersebut, apakah sama dengan data yang mereka miliki, mengingat pihak KPH sudah beberapa kali melakukan tinjauan lapangan.
Kepala KPH lll Sriyono Tongkodu mengatakan,bahwa mereka akan menindak lanjuti data-data yang telah mereka dapat dan informasi baik dari media ataupun masyarakat langsung.
“Soal data ini,kami akan kroscek langsung, sebagai bentuk tindak lanjut kami terhadap laporan-laporan yang kami terima.tetapi biasanya kita (KPH) saat menuju kesana, sering kali terhalang dengan cuaca buruk dan medan yang tidak mudah dilalui”,kata Triyono.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan,bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan penyisiran bersama Tim Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
“Kami pastikan dalam waktu dekat,kami tim gabungan akan turun langsung dan menindak para pelaku PETI tersebut bila terbukti”,pungkasnya.




