KAB. GORONTALO

Pemecatan Aparat Desa Suka Makmur Berpolemik

Kades : beliau berjanji tidak akan mengulangi lagi tapi pada akhirnya malah justeru lebih parah sehingga suaminya datang dikantor sudah mabuk

M-bhargonews, Kabgor. Polemik pemberhentian salah satu aparat Desa Suka Makmur Kec. Tolangohula inisial RB yang menjabat sebagai Kasie Pelayanan oleh Kepala Desa (kades) Suka Makmur berbuntut panjang. Pemecatan yang dinilai sepihak dan tidak melalui prosedur sempat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan dikeluarkannya surat No. 140/D-PMD/153 tertanggal 04/05/2020 yang ditanda tangani oleh Asisten Pemerintahan tentang Pembatalan Surat Keputusan Kepala Desa Suka Makmur Nomor 16 tahun 2020. Dalam surat tersebut, Kepala Desa Suka Makmur Alimudin Olii dianggap melakukan pemberhentian tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan regulasi Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri  Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, karena tidak berkonsultasi dan meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Camat dalam hal pemecatan ini. Hal ini sesuai penyampaian Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Nawir Tandako ketika ditemui di ruang kerjanya.

Surat Pembatalan SK Kepala Desa .

Kades Suka Makmur Alimudin Olii ketika diwawancarai via tlp rabu (13/05/2020) menyampaikan bahwasanya pemberhentian ini merupakan rentetan persoalan yang telah lama terjadi yang dilakukan oleh yang bersangkutan RB dan menurut Alimudin hal ini telah mendapatkan kode sein dari Camat secara lisan. “memang pembatalan itu benar, tapikan ketika pengajuan itu didasarkan pada beberapa tahapan yang pertama masih dari kades Alm setelah iitu binaan terus dilakukan oleh kades penjabat setelah itu yang ketiga saya terus melakukan upaya pembinaan karena sudah ada surat pernyataan juga bahwa yang bersangkutan tidak pernah ada persoalan perselingkuhan sehingga didamaikan di desa tetangga, hitam diatas putih terjadi makanya pihak pemdes juga tidak pernah mengupayakan kroscek pembanding dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, salah satunya saya hanya menyelamatkan, saya tetap berupaya bagaiman dia tetap bekerja tapi rumah tangganya tetap utuh, iitu yang kami sedang upayakan saat ini kalaupun dia siap dan berdamai kedua belah pihak juga siap berdamai maka tidak ada persoalan lagi tetap yang bersangkutan akan kita pekerjakan lagi”

Masih menurut Alimudin, terkait alasan dirinya memberhentikan aparat tersebut karena  ada masalah “yang jelas suaminya mengamuk dikantor, karena sudah tiga kali pembinaan itu saya sarankan agar supaya polemik yang terjadi, soroton tokoh, sorotan daripada rakyat agar segera disikapi, saya bilang kalau boleh istilah kasarnya main jangan disini supaya tidak jadi sorotan, beliau berjanji tidak akan mengulangi lagi tapi pada akhirnya malah justeru lebih parah sehingga suaminya datang dikantor sudah mabuk”.

Ketika ditanya apakah sudah meminta rekomendasi Camat dalam pemberhentian ini ? Alimudin kemudian menyampaikan pada saat itu sorenya suaminya ini mengamuk di jalan ketemu pak camat terus pada malamnya pak camat ketemu saya, pak camat bilang bagiamana persoalan ini ayah kalau boleh segera ditindak lanjuti, saya bilang saya mau adakan pengkajian lebih dalam pak karena ini persoalan nasib. Tidak mungkin saya ini lari dari aturan, cuma rekom secara tertulis itu cuma kode sein dari pak camat, dua kali kode sein dari pak camat saya bilang iya pak, kita tunggu lagi dua hari kemudian, bukan serta merta langsung adakan eksekusi. Jesteru pak camat sampaikan ini persoalan moral, ini persoalan citra.

Camat Tolangohula Karim Ismail ketika di konfirmasi, rabu (13/05/2020) menyampaikan “saya tidak memberikan rekomendasi, saya memberhentikan tidak, selalu saya bilang bina dulu, kalau rekomendasi itu pak harus berdasarkan surat, saya juga tidak mau cuci tangan disini, kalau sesuai prosedur maka saya merekomendasi masa ini persoalan karena ada hugel, kan tidak ada poin untuk memberhentikan ini aparat, ucapnya singkat

M-bhargonews mencoba menghubungi RB, aparat Desa yang sempat diberhentikan melalui sambungan via telp untuk mengetahui alasan pemecatan dan kronologisnya, rabu (13/05/2020). RB menyampaikan bahwa kalau cuma ada pelanggaran dari kantor tidak ada sama sema sekali, so itu dari Pemdes juga menyampaikan kalau itu SK ilegal. Ketika ditanya bahwa alasan pemberhentian karena menurut kades ada persoalan moral, RB lalu menyampaikan bahwa persoalan pribadi masa mau terkait dengan pekerjaan di desa,

“bagi saya itukan soal pribadi saya yang menjadi titik kesalahan saya kalau apabila saya melanggar peraturan dikantor atau seandainya saya berbuat seperti itu dalam kantor disinikan sudah diluar jam kantor, dia (Kades. red) ada bukti apa cuma karena berboncengan saja sementara dia itu mitra kerja saya, memang kepala desa tidak ada bukti kalau cuma bukti karena saya berboncengan berarti siapapun yang berboncengan dengan saya itu selingkuh saya? Kalau memang dorang ada bukti fhoto atau saya sudah di temukan ditempat tidak bermoral bisa saja dia (kades. red) tuntut saya”.

“Kemarin ini dia (kades.red) menantang saya di muka pak camat bahwa semua pribadi saya dengan suami saya itu sudah dibuang, dia maunya sekarang ikut administrasi jadi saya ikut perintah dia, saya kepemdes saya menunjukan mana saya SK pemberhentian tapi pak Nawir (Kadis PMD) katakan bahwa ini hanya ilegal karena disitu tidak tertera kesalahan apa yang telah saya sudah perbuat.”

Ketika ditanya manegenai adanya surat pernyataan yang telah dibuat atas tindakan yang telah dialakukan oleh RB? RB lalu menyampaikan bahwa dimana dan dan kapan saya buat pernyataan? Setelah dijelaskan bahwa surat pernyataan itu dibuat di salah satu desa di luar desa suka makmur, RB lalu menyampaikan bahwa owh saya merasa teraniyaya karena diancam isterinya  tapi karena saya tidak merasa nyaman dengan adanya dari isterinya jadi saya minta perlindungan jangan sampai saya yang mau kena disini.

Pak kades juga disini ada masalah dengan yang dituduh selingkuh dengan saya itu, belaiu ada masalah sedikit disini ini, kan pengelolah pasar (pasar suka makmur. red) yang dia bilang selingkuh dengan saya, sementara dia pingin menguasai kembali ini pasar jadi disini ada kecemburuan sosial, pungkas RB. (AFS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button