Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab-Polres Jalin Kerjasama
M’BharGoNews.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) terkait dengan penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. PKS ditandatangani oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dengan Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, SH., S.IK., MH, pada Rabu (18/08/2021) bertempat di Ruang Kerja Bupati.
Bupati Saipul A. Mbuinga yang didampingi Plt. Kepala DP3AP2KB Dra. Hj. Rusmiati Pakaya, M.Pd, mengucapkan terima kasih banyak atas penandatanganan PKS tersebut, dimana tingkat koordinasi antara Pemkab dan Polres semakin ditingkatkan lagi, terutama terkait dengan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
Menurut Rusmiati, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang tinggi, sehingga hal ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius terutama pendampingan yang akan dilakukan oleh DP3AP2KB, karena bidang perlindungan perempuan dan anak ini berada di dinas tersebut.
“Sebenarnya di tahun 2012, sudah ada MoU antara Polres dengan OPD, sejak saat itu kerjasama terus jalan walau harus diakui belum maksimal”, ujar Rusmiati.
Rusmiati menambahkan, saat ini aturannya sedikit berubah, dimana MoU hanya bisa di tingkat Provinsi, selanjutnya kabupaten/kota menindaklanjutinya dengan PKS. Maka, amanah ini telah kami laksanakan dan semoga semakin solid.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Sarlina Labaco, SH menjelaskan, dengan PKS ini maka koordinasi dengan Polres akan jalan dengan baik, walaupun belum adanya PKS antara Pemda dan Polres tetap koordinasi ini bagus.
Penandatanganan ini, kata Sarlina, untuk memperjelas bahwa kami (Pemkab) ada dasar hukumnya. “Ia, PKS ini merupakan turunan dari MoU antara Gubernur dan Kapolda, sehingga untuk tindaklanjutnya, maka kabupaten/kota hanya membuat PKS saja, Alhamdulillah sudah di tandatangani”, ungkapnya. (Kris)