Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polres Pohuwato, 20 Jerigen dan Mobil Pick Up Diamankan

MBharGoNews.com, Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan barang bukti (BB) mobil bermuatan 20 jerigen BBM bersubsidi jenis solar. Kuat dugaan BBM tersebut akan digunakan untuk kegiatan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Arie A. Yos, S.IK., MP menyebutkan, awalnya pihaknya melakukan patroli di Kecamatan Buntulia untuk mengantisipasi penyelundupan BBM bersubsidi, saat itu petugas menemukan kendaraan roda 4 jenis pick up carry bermuatan solar sebanyak 20 jerigen.
“Pada pukul 23.40 kami menemukan ada kendaraan yang membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 20 galon dengan volume per gelon 35 liter, jadi total kurang lebih 600 sampai 700 liter,” ucap Kasat Reskrim AKP Arie A Yos, saat ditemui awak media, Jum’at (09/09/2022)
Menurut Arie A. Yos, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga BBM bersubsidi tersebut akan diselundupkan ke PETI yang ada di Pohuwato. “Untuk pemiliknya masih kita cari, tapi saat ini baru kita amankan satu orang sopir dengan satu unit mobil mega carry jenis pick up, dengan 20 galon BBM bersubsidi jenis solar,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Arie A. Yos pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, agar segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan BBM, bisa langsung diberitahukan kepada kami Satreskrim Polres Pohuwato untuk kami segera tindaki, kami tidak akan menutup mata dan kami tidak pilih kasih dalam hal melakukan penindakan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arie A Yos. (Kris)




