GORONTALO UTARA

Rumah Mahyani Dudepo Dipertanyakan

M-BhargoNews, (GORUT), – Rumah merupakan kebutuhan primer selain sandang dan pangan, selain sebagai tempat berlindung, rumah juga sebagai tempat berkumpul keluarga dalam keseharian.

Pemerintah melalui Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa telah banyak menganggarkan pembangunan rumah bagi keluarga yang tidak mampu dengan tujuan dapat mengurangi beban hidup dan meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima.

Pembangunan rumah bantuan Pemerintah Desa yang biasa disebut rumah layak huni atau rumah sehat yang bersumber dari Dana Desa telah banyak dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat desa.

Namun lain halnya yang terjadi di Desa Dudepo Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dimana pembangunan rumah layak huni atau rumah sehat tahun 2019 belum bisa dinikmati oleh penerima bantuan karena hingga saat ini rumah yang berjumlah 8 unit itu baru 1 unit yang selesai sedangkan 7 unit masih belum rampung dan parahnya lagi pihak Pemerintah Desa menyampaikan kepada penerima bantuan agar mereka membiayai dahulu rumah bantuan tersebut agar bangunan tersebut bisa segera ditinggali oleh penerima bantuan.

“Bagaimana mo selesai depe dana tidak tau kalau so habis atau tidak” ungkap salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kepala Desa Dudepo, Rustam Biiya, menjelaskan bahwa memang benar bangunan rumah dari 8 unit dengan anggaran perunit Rp. 32.750.000 yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa baru 1 unit yang selesai dan untuk 7 unit dananya masih kami silpakan sebesar Rp. 114.840.000.

“Fisik pekerjaannya sudah sekitar 60% karena kami melihat tidak akan dapat mengejar waktu sesuai ketentuannya, namun setelah dana silpa sudah bisa ditarik maka akan kami lanjutkan proses pembangunan rumah tersebut.” jelasnya kepada bhargonews.com, Senin, ((09/03/2020).

Ketika ditanya kenapa meminta masyarakat untuk membiayai bangunan rumah yang belum selesai, Rustam lalu menyangkal dan menyampaikan itu hal yang tidak benar,.

“Yang benar adalah saya meminta kepada mereka (penerima bantuan-red) agar menggunakan material yang ada dulu, sambil menunggu proses penarikan dana silpa, jadi tidak benar hal tersebut karena yang saya sampaikan adalah silahkan menggunakan material yang tersedia dahulu sambil menunggu dana silpa keluar untuk melanjutkan proses pembangunan pungkas Rustam.

Kepala Dinas Pemerintah Desa (pemdes) Kabuoaten Gorut, Abd. Wahab Paudi, S. Ip, M. AP, menyampaian bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada desa yang belum menyelesaikan pekerjaanya agar segera memacu pekerjaan.

“Kami sementara koordinasi di pusat terkait dana silpa desa karena dalam ketentuan Kementerian Keuangan (kemenkeu) bahwa dana silpa tersebut harus kembali ke negara sedangkan dalam regulasi lainya berbeda sehingga pihaknya masih koordinasikan saat ini.” katanya saat dikonfirmasi bhargonews.com.

Kadis berharap, bahwa jangan sampai ada pekerjaan yang mubazir, serta harus menyelesaikan pekerjaanya sesuai ketentuannya, karena dalam birokrasi telah jelas akan ada sanksi terhadap hal tersebut.

“Yang pasti kalau tidak selesai sekarang kita harus belajar berpemerintahan yang baik terutama untuk Desa-Desa yang belum tuntas pekerjaannya akan ada teguran keras terhadap hal tersebut.” pungkas Kadis.(AFS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button