POHUWATO

Video Ekskavator Beroperasi di PETI Botudulanga, Diduga Milik Oknum Pengusaha Hotel ‘Sunrise’

 

MBharGoNews.com, POHUWATO – Dalam unggahan video di media sosial Facebook milik Yusuf Mbuinga memperlihatkan beberapa alat berat jenis Ekskavator sedang beroperasi di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Dalam vidio tersebut terlihat ada seseorang yang memperlihatkan lokasi PETI dan menyampaikan bahwa lokasi tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha Hotel Sunrise.

Saat di konfirmasi kepada pemilik akun Facebook milik Yusuf Mbuinga, di Marisa, Rabu (22/11/2023), dirinya membenarkan unggahan video tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Yusuf Mbuinga menuliskan penggalan statusnya, “Kondisi terkini pertambangan tanpa izin..lokasi botudulanga desa Hulawa kec.buntulia..kab.pohuwato..prov. Gorontalo…miris..terkesan pembiaran dan kebal hukum…!!!.

Sehingga, menurut Yusuf Mbuinga yang akrab di sapa YM, bahwa pemerintah daerah dan APH terkesan tidak serius dalam menertibkan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan pada wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin di Botudulanga.

“Olehnya, dalam rangka menciptakan kepastian hukum di daerah ini, saya berharap kepada Kapolda dan Kapolres Pohuwato untuk segera menindak tegas bahkan memproses hukum para pelaku kejahatan lingkungan”, ungkap Yusuf kepada awak media.

Yusuf menilai, bahwa apabila kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini di wilayah tanpa izin di biarkan tanpa ada tindakan tegas, maka sama halnya Pemda dan APH membiarkan masyarakat atau pelaku usaha tanpa izin tersebut berada pada sebuah pekerjaan yang melanggar hukum.

“Undang-undang minerba pada pasal 158 UU tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000”, jelas Yusuf.

Olehnya itu, sesuai dengan undang-undang minerba tersebut Yusuf Mbuinga yang di kenal sebagai Lawyer senior di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato itu berharap ada kesadaran hukum kepada para pelaku usaha di wilayah PETI yang menggunakan alat berat berjenis Ekskavator.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button