Tanggapi Isu Alat Berat Naik Lagi Ke Tambang Hulawa, Laskar Merah Putih Desak Kapolres Pohuwato Tindak Tegas Penjahat Lingkungan.
Mohammad Mbuinga :"Kalau APH tak ambil tindakan Hukum, kami akan surati Kapolri untuk copot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo"
Tanggapi Isu Alat Berat Naik Lagi Ke Tambang Hulawa, Laskar Merah Putih Desak Kapolres Tindak Tegas.
Mohamad Mbuinga : Kalau Tak Tegas, Silahkan Kapolres Mundur!!!
Menanggapi desas desus bahwa alat berat akan melakukan aktifitas lagi di tambang Hulawa , Pohuwato pasca surat bupati Pohuwato yang berisi himbauan untuk penurunan alat berat dari tambang Hulawa, Wakil Ketua Laskar Merah Putih, Mohammad Mbuinga angkat biacara, Minggu (1/8/2021)
Di kediamannya, wakil ketua Laskar Merah Putih, Mohammad Mbuinga mengungkapkan, ada desas desus bahwa alat berat akan naik lagi ke Tambang Desa Hulawa, maka sudah tak ada alasan lagi bagi Penegak Hukum entah pihak Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo harus segera melakukan langkah Proses Hukum ” Katanya ” Surat Bupati dan sikap DPRD serta gubernur jelas sekali, demi kepentingan rakyat terhadap lingkungan, sehingga seharusnya tak ada lagi langkah mundur persuasif, kan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Jelas Sekali Konsekwensinya” Kata Lelaki yang akrab disebut Ka Mato itu.
Menurutnya, Hukum bersifat memaksa “bila sahabat kami, YR ditangkap karena kasus Tambang liar, lalu kenapa orang lain masih berani melakukan kesalahan hukum dan tak di tindaki?? ” Kata ka Mato ” Kalau pihak Polres Pohuwato maupun polda Gorontalo tak kunjung ambil tindakan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku perusakan lingkungan dan alat berat tersebut, maka kami akan menyurati Kapolri untuk Mencopot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo, karena tak menegakkan hukum dengan adil ” Tutup Ka Mato.