POHUWATO

DPRD Pohuwato Rekomendasikan Pembuatan BUMND, Pemda Diharapkan Dapat Melakukan Pengkajian

M’Nhargo-Pohuwato, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mendorong pemerintah daerah (Pemda)  Pohuwato untuk serius dalam mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Salah satu rekomendasi Banggar (badan anggaran) tersebut, kami (DPRD) mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari sisi regulasi dan untung rugi perekonomian” ucap Nasir Giasi usai Rapat Paripurna APBD tahun 2023 beberapa hari lalu yang berlangsung di Aula Panua Pohuwato.

Menurut Nasir, banyaknya aset-aset daerah, kepentingan-kepentingan daerah seperti ATK, pemeliharaan kendaraan, dan lain sebagainya itu masih lari keluar. “Tidak terpusat masih berbeda tempat, sehingga pengawasan kami DPRD itu sulit, karena terlalu banyak tempat yang digunakan oleh pemerintah daerah,” sambung Nasir.

Olehnya, Nasir Giasi menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius rekomendasi pembentukan BUMD tersebut dan mendorong pemerintah daerah mengkaji pembentukan BUMD tersebut.

“Di desa saja ada yang namanya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), olehnya kami mendorong secara serius Pemda untuk segera mengakaji pembentukan BUMD untuk penanganan aset-aset perekonomian yang ada di Kabupaten Pohuwato,”tegas Nasir.

Perlu diketahui, Ketua Badan Anggaran (Banggar), Iwan Abay membacakan 10 rekomendasi DPRD, salah satu diantaranya adalah mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk BUMD.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button