Terkait Covid-19, Bantuan Pangan di Desa Upomela Dipertanyakan
M-BhargoNews, Kabupaten Gorontalo – Sebagai akibat dari adanya wabah virus Corona (Covid-19), Pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat desa bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak dari virus mematikan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya upaya dan keseriusan Pemerintah dalam memberikan bantuan perlindungan sosial dan juga bantuan pangan kepada masyarakatnya itu.
Namun, lain halnya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo yang dinilai lambat dalam mengantisipasi dampak dari adanya virus Corona tersebut, khususnya dalam memberikan bantuan pangan kepada masyarakatnya.
Yasin Kaluku, merupakan masyarakat desa setempat kepada Media ini mempertanyakan bantuan pangan yang sampai saat ini tak kunjung disalurkan oleh Pemdes Upomela tersebut. Pasalnya, kata Yasin, Pemdes Upomela berjanji akan menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada masyarakat desa setempat pada hari pertama memasuki bulan Ramadhan 1441 H.
“Itu bantuan, ada kan waktu pertama kali rapat, katanya puasa pertama itu so mo bagi-bagi (disalurkan, red), tapi sampai sekarang belum ada, tidak dibagi-bagi, dia (Kades, red) bilang masih di data dulu. Menurut ti Ibunda (Kades), ini yang mo dapat bantuan ini yang tidak penerima PKH dan BPNT,” ujar Yasin, Sabtu (25/4/2020).
“Baru beras menurut aparat dia, ini doi (uang, red) ini so dapat beli akan beras, tapi belum ada sama sekali yang ba terima, sementara di desa tetangga itu sudah ada 2 kali ba terima. Dia janji sebelum puasa dia mo bagi, tapi kenyataannya kan sudah 2 kali orang ba sahur belum ada ini,” sambung Yasin.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Upomela, Dasma Dini Djafar saat diklarifikasi melalui sambungan seluler mengatakan, saat ini pihaknya selaku Pemdes Upomela sementara melakukan pendataan nama-nama masyarakat penerima yang akan disalurkan bantuan pangan tersebut.
“Yang sudah terlanjur ba bagi (menyalurkan) 5 desa itu sudah, kalau yang 10 desa ini belum, sementara masih pendataan ini, Karena yang diberikan bantuan itu yang benar-benar non PHK dan BPNT, kemarin sudah rapat, jadi sementara pendataan ada mulai kemarin, baru nama-nama itu nanti lagi akan dimasukan ke Dinas Sosial,” ungkap Dasma.
Ia menambahkan, terkait 10 desa di Kecamatan Bongomeme yang belum menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat tersebut dikarenakan masih menunggu surat edaran.
“Alhamdulilah edaran sudah ada dengan terikat ada kriteria, ada 14 kriteria minimal ada 9 kriteria yang dimiliki oleh penerima non PKH. Jadi sementara tidak boleh hanya ditembak-tembak, saya bilang turun langsung di rumah-rumah, supaya jangan sampai ada masyarakat yang ba komplain,” jelas Dasma.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, di Desa Upomela sendiri pihaknya telah mempersiapakan 1 ton beras untuk disalurkan kepada masyarakat desa yang menjadi sasaran penerima bantuan pangan tersebut.
“Hanya beras, karena itu yang sudah diadakan jadi tidak bisa di tambah-tambah,” pungkas Dasma. (Tim)