Terkait Peminjaman Obat ke Rumah Sakit, Kepala Bidang Pelayanan dan Farmasi Akui Tidak Tau Apa-apa
MBharGoNews.com – Ketersediaan stok obat di Puskesmas merupakan hal krusial dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Namun, di Kabupaten Pohuwato, situasi ini tampaknya belum sepenuhnya dipahami oleh Dinas Kesehatan setempat.
Pasalnya, stok obat yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat di Puskesmas malah dipinjamkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ke salah satu rumah sakit.
Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengatasi kekosongan obat di rumah sakit tersebut, meski rumah sakit tersebut sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan pola pengelolaan keuangan sendiri.
Polemik ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai manajemen dan koordinasi internal di Dinas Kesehatan Pohuwato, mengingat pentingnya ketersediaan obat untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Parahnya lagi, peminjaman obat ini terjadi tanpa sepengetahuan Kepala Bidang Pelayanan dan Koordinator Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pohuwato.
Hal ini terungkap saat awak media mencoba mengkonfirmasi perihal peminjaman obat tersebut pada Senin kemarin (22/07/2024), kepada Kepala Bidang Pelayanan, Yusran Mohamad. Ia mengaku tidak mengetahui adanya peminjaman obat tersebut.
“Memang ada peminjaman obat ke rumah sakit? Info dari siapa? Saya tidak tahu,” ujar Yusran dengan nada heran.
“Kalau pun pihak rumah sakit meminjam obat di Dinas Kesehatan, seharusnya itu dilaporkan ke saya selaku Kepala Bidang Pelayanan,” tambahnya.
Saat ini guna mengetahui benar tidaknya informasi tersebut, Yusran berjanji akan segera mengkonfirmasi perihal peminjaman obat ini ke Kepala Dinas Kesehatan dan Koordinator Gudang Farmasi.
“Nanti saya cari tahu dulu, saya harus konfirmasi dengan kadis dan koordinator gudangnya, karena saya benar-benar tidak tahu”, tegasnya.
“Biasa yang boleh pinjam itu hanya direktur rumah sakit dan kadis, saya di gudang sini tidak tahu kalau ada peminjaman tersebut,” tutupnya.